Tanda Pengurus Dewan Saka terdiri atas dua jenis:
1. Lencana dari logam berbentuk roda gigi dengan 10 buah gigi, dan dua buah tunas kelapa berpasangan
di dalam roda gigi tersebut yang menyangga sebuah bintang bersudut lima :
a. Garis terluar lingkaran luar lencana : 4,5 cm
b. Garis tengah terluar roda gigi : 3,5 cm
c. Garis tengah terdalam roda gigi : 2,9 cm cm
d. Garis tengah bintang bersudut lima : 0,6 cm
e. Warna dasar lingkaran dalam :biru
2. Lencana dari kain berbentuk belah ketupat dengan panjang sisi masing-masing 5 cm, berwarna dasar biru
Pada belah ketupat ini terdapat gambar roda gigi dengan 10 buah gigi, dan dua buah tunas kelapa
berpasangan di dalam roda gigi tersebut. yang menyangga sebuah bintang bersudut lima, dengan ukuran
gambar sama dengan lencana logam yaitu :.
a. Garis terluar lingkaran luar lencana : 4,5 cm
b. Garis tengah terluar roda gigi : 3,5 cm
c. Garis tengah terdalam roda gigi : 2,9 cm cm
d. Garis tengah bintang bersudut lima : 0,6 cm
e. Warna dasar lingkaran dalam :biru
3. Gambar di tengah lingkaran roda gigi disesuaikan dengan Satuan Karya yang bersangkutan.
4. Arti Kiasan Tanda Pengurus Dewan Saka
Tanda Pengurus Dewan Saka berbentuk roda gigi dengan 10 buah giginya, serta lambang ciri khas
Saka yang bersangkutan, memberi arti kiasan bahwa Pengurus Dewan Saka bertugas menggerakkan
para Pramuka agar giat melaksanakan kegiatan Sakanya, sesuai dengan tugas pokok Saka yang
bersangkutan, guna mencapai tujuan Gerakan Pramuka, dengan pengamalan Dasadarma dan Pancasila.
Arti kiasan warna dalan Tanda Jabatan Gerakan Pramuka
a. Warna emas:
1) keluhuran,keagungan,kebijaksanaan
2) warna unsur Pimpinan.
3) warna jajaran tingkat nasional.
b. Warna perak:
1) kemurnian,keikhlasan.
2) warna unsur pembantu pimpinan.
c. Warna kuning:
1) kemurahan hati, dermawan.
2) warna golongan Penegak.
3) warna pimpinan T/D tingkat nasional.
d. Warna merah:
1) keberanian, semangat.
2) warna golongan Penggalang.
3) warna jajaran tingkat daerah.
e. Warna hijau:
1) harapan, kesuburan.
2) warna golongan Siaga.
3) warna jajaran tingkat cabang.
f. Warna coklat:
1) kematangan jiwa.
2) warna golongan Pandega.
3) warna jajaran tingkat ranting.
g. Warna ungu:
1) kehebatan,keutamaan.
2) warna jajaran tingkat desa.
3) warna khusus untuk Pimpinan Racana.
h. Warna biru muda (langit):
1) ketinggiancita-cita.
2) warna jajaran gugusdepan dan Saka.
i. Warna biru tua:
1) kedalaman ilmu dan perasaan.
2) luasnya pandangan.
j. Warna putih:
kesucian.
k. Warna hitam:
keabadian, ketenangan, ketegasan.
Catatan :
Lihat Entri terkait : Satuan Karya, Gugusdepan, Saka Bahari, Saka Bhayangkara, Saka Bhakti Husada, Saka Dirgantara, Saka Kencana, Saka Taruna Bumi, Saka Wana Bakti, Saka Wirakartika, Wadah Pembinaan Pramuka Penegak Pandega, Ambalan, Racana, Perjalanan Bakti Pramuka Penegak, Perjalanan Bakti Pramuka Pandega.
Sumber :
Keputusan Kwarnas Gerakan Pramuka No. 202 Tahun 1988Tentang Petunjuk Penyelenggaraan Tanda Jabatan Gerakan Pramuka
Print this page
Tidak ada komentar:
Posting Komentar