Selasa, 07 Agustus 2012

Tanda Jabatan Pemimpin Regu Penggalang




Tanda Pemimpin Regu Utama, Pemimpin Regu dan Wakilnya dibuat dari kain, berbentuk janur (daun kelapa)
berwarna merah, tiap janur berukuran panjang 5 cm lebar 0,7 cm jarak tiap janur 0,5 cm

Pemimpin Regu Utama memakai tiga helai janur merah, Pemimpin Regu memakai dua helai janur merah,
Wakil Pemimpin Regu memakai satu helai janur merah. Dipasang/dijahit di atas saku sebelah kanan.

Tanda Pimpinan Satuan Terkecil Pramuka Penggalang (Pemimpin Regu Utama & Pemimpin Regu) yang
berbentuk janur diambil dari kebiasaan bangsa Indonesia membero tanda kepada petugas dengan daun
kelapa (janur). Jadi janur memiliki makna kiasan pengembang suatu tugas.



Sumber :
Surat Keputusan Kwarnas Gerakan Pramuka No. 202 Tahun 1988
tentang Petunjuk Penyelenggaraan Tanda Jabatan Gerakan Pramuka


print this page Print this page

Tidak ada komentar:

Posting Komentar