Tutup Kepala : dibuat dari anyaman bambu, berwarna coklat muda, berbentuk topi bulat, lebar lidah topi +3,5 cm.
Baju/blus pramuka : dibuat dari bahan berwarna coklat muda, model princes di bagian depan - sedang
di bagian belakang dengan kupnat, lengan pendek, kerah model setali, memakai lidah bahu selebar 3 cm dua saku menempel mulai dari garis potongan prinses ke jahitan samping dengan tinggi saku 12 - 14 cm, di atas saku pada pinggang digunakan ban pinggang hiasan selebar 2 cm, ban pinggang bagian belakang dipasang mulai dari kupnat belakang dan bagian depan dipasang mulai dari garis prinses, keduanya dipertemukan dengan gesper yang dipasang mati hingga ujung ikat pinggang hiasan hanya keluar 3 cm dari gesper, panjang baju/blus sampai garis pinggul dikenakan di luar rok/bawahan.
Rok/bawahan pramuka : dibuat dari bahan coklat tua, model tanpa lipatan/plooi - bagian bawah melebar (model "A"), panjang rok/bawahan 5 cm di bawah lutut, memakai retsleting berwarna coklat tua yang dipasang pada bagian belakang rok/bawahan/
Pita leher : dibuat dari bahan berwarna merah dan putih, lebar 3,5 cm - panjang 110 cm dan disimpulkan, panjang pita dari simpul 10-15 cm, karena itu panjang pita leher dapat disesuaikan dengan besar badan pemakai, dikenakan melingkar di bawah kerah baju, diikat dengan simpul mati, warna merah disebelah kanan.
Sepatu : model tertutup, warna hitam, bertumit rendah.
Sumber :
Keputusan Kwarnas Gerakan Pramuka, No 226 tahun 2007
tentang Petunjuk Penyelenggaraan Pakaian Seragam Anggota Gerakan Pramuka
Print this page
Tidak ada komentar:
Posting Komentar