Syarat-syarat Kecakapan Umum Pramuka Penegak Laksana
PENEGAK LAKSANA | Tanggal | Paraf |
1. Islam - Dapat menjelaskan makna Rukun Iman dan Rukun Islam di muka pasukan Penggalang atau Satuan Penegak - Dapat menjelaskan hal-hal yang membatalkan sholat dan dapat mendirikan Sholat sunah berjamaah - Dapat menjelaskan hal-hal yang membatalkan puasa serta dapat melakukan salah satu puasa sunah - Memahami tata cara merawat jenazah - Pernah menjadi amil zakat - Dapat menghafal ayat tematik, dari alquran dan mampu menjelaskannya Khatolik - Memahami dan mendalami 7 sakramen - Dapat menghafal dan menghayati akan riwayat salah satu Santo / Santa Membahas 10 Perintah Allah, dilengkapi dengan contoh kehidupan sehari-hari Protestan - Dapat memberi kesaksian didepan jemaat atau teman sebaya - Dapat berpartisipasi aktif dalam pelayanan Gereja sesuai bakat dan kemampuannya - Telah mengikuti pengajaran Agama (Katekisasi) Hindu - Dapat menjelaskan sejarah kerajaan /candi – candi agama Hindu di Indonesia - Dapat melafalkan dan bertindak sebagai pemimpin persembahyangan Panca Sembah. - Dapat menjelaskan Samsara / Punarbawa atau reinkarnasi sebagai bentuk untuk penyempurnaan kelahiran berikutnya. - Dapat menjelaskan konsep Ajaran Asta Brata - Dapat melakukan gerakan dan menjelaskan fungsi, serta manfaat dari setiap gerakan Yoga Asanas. - Dapat melafalkan dan mengkidungkan lebih dari satu bentuk Dharma Gita - Dapat menjelaskan bentuk dan fungsi dari seni sakral keagamaan Hindu. Buddha - Dapat memimpin dan mengorganisir kebaktian (pagi dan sore) serta perayaan hari-hari besar Agama Buddha;hari Waisak, Asadha, Kathina, Maggapuja) - Saddha: Mendiskripsikan ruang lingkup dan intisari Tripitaka - Menjelaskan makna dan manfaat puja serta doa - Mendiskripsikan sila sebagai bagian dari jalan mulia berunsur delapan - Menjelaskan kebenaran yang terdapat dalam tripitaka | ||
2. Dapat menerima kritik dari orang lain, serta berani mengeluarkan pendapatnya dengan tertib, sopan dan santun kepada orang-orang di sekitarnya | ||
3. Dapat mengikuti dan atau memimpin diskusi Ambalan dan mampu mengambil keputusan | ||
4. Dapat menjadi penengah (memberi solusi), jika terjadi ketidaksepahaman dalam kelompoknya | ||
5. Mengikuti pertemuan Ambalan sekurang-kurangnya 3 kali setiap bulan bulan | ||
6. Setia membayar iuran kepada Gugusdepannya, dengan uang yang seluruhnya atau sebagian diperolehnya dari usaha sendiri, serta membantu Ambalan dalam mengelola administrasi keuangan | ||
7. Dapat memimpin rapat dan membuat risalah dengan baik | ||
8. Pernah memimpin kegiatan di tingkat Ambalan | ||
9. Pernah memimpin kerja bakti di masyarakat minimal 2 kali | ||
10. Dapat memimpin kelompok dalam menampilkan salah satu jenis kesenian daerah | ||
11. Dapat menjelaskan sebagian isi AD & ART Gerakan Pramuka kepada Ambalan | ||
12. Dapat menjelaskan di muka umum tentang sejarah kepramukaan Indonesia dan dunia | ||
13. Dapat melakukan pengembaraan selama 3 hari dan atau mengatur kehidupan perkemahan selama minimal 3 hari | ||
14. Dapat menjelaskan sejarah, arti, tatacara penggunaan dan kiasan Sang Merah Putih | ||
15. Dapat menjelaskan peran Indonesia dalam organisasi ASEAN dan PBB | ||
16. Telah memiliki keterampilan kewirausahaan yang dapat menghasilkan uang. | ||
17. Dapat membuat salah satu jenis peralatan teknologi tepat guna. | ||
18. Dapat membuat struktur dari keterampilan tali temali dan pionering, yang dapat digunakan masyarakat Secara berkelompok . | ||
19. Selalu berolahraga, Dapat melakukan olahraga renang selain gaya bebas dan menguasai 1 (satu) cabang olahraga lainnya. | ||
20. Dapat memahami dan menjelaskan tentang kesehatan reproduksi | ||
21. Dapat mempersiapkan susunan dan pelaksana upacara, telah mempersiapkan minimal 3 kali upacara, telah menjadi pelaksana upacara minimal 3 kali. | ||
22. Dapat menyebutkan penyebab dan cara pencegahan penyakit infeksi, degeneratif dan penyakit yang disebabkan perilaku tidak sehat. | ||
23. Dapat melakukan pengembaraan selama 3 hari berturut-turut |
Tidak ada komentar:
Posting Komentar