Tenaga pendidik dalam pendidikan kepramukaan terdiri atas:
a. Pembina adalah adalah tenaga pendidik gerakan pramuka yang bertugas melatih peserta didik di gugus depan.
b. Pelatih adalah tenaga pendidik gerakan pramuka yang bertugas melatih pembina.
c. Pamong adalah tenaga pendidik gerakan pramuka yang bertugas mendidik peserta didik pada satuan karya pramuka (saka).
d. Instruktur adalah tenaga pendidik gerakan pramuka yang memiliki keahlian/keterampilan khusus kesakaan yang mendidik peserta didik dan pamong di satuan karya gerakan pramuka
Print this page
Tidak ada komentar:
Posting Komentar