Tampilkan postingan dengan label S. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label S. Tampilkan semua postingan

Sabtu, 28 September 2013

Sistem Among dalam Pendidikan Kepramukaan





Sistem Among dalam Pendidikan Kepramukaan

Mengacu pasal 29 Anggaran Rumah Tangga Gerakan Pramuka, makadinyatakan bahwa pendidikan kepramukaan jika ditinjau dari hubungan antara anggota dewasa dengan anggota muda bersendikan Sistem Among.  Sistem Among dalam Gerakan Pramuka berarti mendidik anggota Gerakan Pramuka menjadi insan merdeka jasmani, rohani, dan pikirannya, disertai rasa tanggung jawab dan kesadaran akan pentingnya bermitra dengan orang lain.

Sistem among mewajibkan anggota Gerakan Pramuka melaksanakan prinsip-prinsip kepemimpinan sebagai berikut:
  • lng ngarso sung tulodo maksudnya di depan menjadi teladan;
  • lng madyo mangun karso maksudnya di tengah membangun kemauan;
  • Tut wuri handayani maksudnya dari belakang memberi dorongan dan pengaruh yang baik ke arah kemandirian.
Dalam melaksanakan tugasnya anggota dewasa wajib bersikap dan berperilaku berdasarkan:
  • Kasih sayang, kejujuran, keadilan, kepatutan, kesederhanaan, kesanggupan berkorban dan rasa kesetiakawanan sosial;
  • Disiplin disertai inisiatif dan tanggungjawab terhadap diri sendiri, sesama manusia, negara dan bangsa, alam dan lingkungan hidup, serta bertanggungjawab kepada Tuhan Yang Maha Esa.
Hubungan anggota dewasa dengan anggota muda merupakan hubungan khas, yaitu setiap anggota dewasa wajib memperhatikan perkembangan anggota muda secara pribadi agar pembinaan yang dilakukan sesuai dengan tujuan Gerakan Pramuka.  Anggota dewasa berupaya secara bertahap menyerahkan pimpinan kegiatan sebanyak mungkin kepada anggota muda, untuk selanjutnya anggota dewasa secara kemitraan memberi semangat, dorongan dan pengaruh yang baik.


Sistem Among sebagai Prinsip Pendidikan


Sistem Among adalah prinsip dan metode pendidikan yang digagas oleh Ki Hadjar Dewantoro. Menurut Supriyanto (2008), Sistem Among merupakan gagasan otentik putra Indonesia,  yang  digali  dari  kearifan  lokal.  Sistem ini   sangat sesuai dengan kebutuhan  pendidikan di Indonesia karena mendasarkan proses pada sikap asih, asah dan asuh (care  and  dedication  based  on love).
Sistem Among bersendikan pada dua hal yaitu:
  • Kodrat alam  sebagai syarat untuk menghidupkan dan mencapai kemajuan dengan secepat-cepatnya  
  • Kemerdekaan  sebagai syarat untuk menghidupkan  dan menggerakkan  kekuatan  lahir dan batin anak hingga dapat hidup mandiri.    
Sistem Among berasal dari bahasa Jawa yaitu mong atau momong, yang artinya mengasuh anak. Para guru atau dosen disebut pamong yang bertugas untuk mendidik dan mengajar anak sepanjang waktu dengan kasih sayang. Tujuan dari Sistem Among adalah membangun anak didik untuk menjadi manusia beriman dan bertaqwa, merdeka lahir dan batin, budi pekerti luhur, cerdas dan berketrampilan, serta sehat jasmani dan rokhani  agar menjadi  anggota masyarakat  yang mandiri dan bertanggung  jawab  atas kesejahteraan  tanah  air  serta  manusia  pada  umumnya.  Dalam  pelaksanaan  Sistem Among, setelah anak didik menguasai ilmu, mereka didorong untuk mampu memanfaatkannya dalam masyarakat, didorong oleh cipta, rasa, dan karsa.


Pengertian Sistem Among

  • Sistem Among adalah cara pendidikan  yang dipakai dalam sistem pendidikan Taman Siswa, dengan maksud mewajibkan pada pendidikn agar  mengingati dan mementingkan  kodrat-iradatnya  anak-anak,  dengan   tidak melupakan  segala keadaan yang mengelilinginya. Sistem ini merupakan koreksi terhadap sistem pendidikan zaman kolonial Belanda yang menekankan pada aspek "perintah, paksaan dengan hukuman”.
  • Sistem Amon menekankan pentingnya memberi tuntunan dan menyokong pada anak-anak di dalam mereka bertumbuh dan berkembang karena kodrat-iradatnya sendiri, melenyapkan segala yang merintangi pertumbuhan dan perkembangan sendiri itu serta mendekatkan anak-anak kepada alam dan masyarakatnya. 
  • Perintah dan paksaan hanya boleh dilakukan jika anak-anak tidak dapat dengan kekuatannya sendiri menghindarkan  mara-bahaya yang akan menimpanya, sedangkan hukuman  tak boleh  lain  dari  pada  sifatnya  kejadian  yang sebetulnya  harus  dialami, sebagai buah atau akibat kesalahannya; hukuman yang demikian itu lalu semata-mata menjadi penebus kesalahan, bukan siksa dari orang lain (Tauchid, 1972:99-101 dalam 50 Tahun Taman siswa).
  • Ki Hadjar Dewantara dalam Pidato Penerimaan  Gelar Doktor Honoris  Causa (HC) dari UGM tahun 1956 dalam 60 tahun Taman Siswa menjelaskan analog hubungan guru-siswa serupa dengan hubungan petani dan tanamannya. Untuk itu guru terhadap para murid harus berfikir, berperasaan dan bersikap sebagai Juru Tani terhadap tanamannya. Orang bercocok-tanam harus takluk kepada kodratnya tanaman, janganlah tanaman ditaklukkan pada kemauan si-petani. Haruslah si petani menyerahkan dirinya, yakni menghilangkan  kemurkaan  dirinya, dengan  iklas dan ridla kepada kepentingan tanamannya dan mengejar kesuburan tanamannya semata-mata. 
  • Kesuburan tanamannya  inilah yang menjadi kepentingan si juru-tani. Haruslah ia tahu akan perbedaan antara padi,  jagung,  dna  tanaman  lainnya  dalam  keperluan  masing-masing  untuk  dapat bertumbuh dengan subur dan dapat berhasil. Karena itu perlulah si petani tahu, insaf dan mengerjakan segala ilmu atau pengetahuan pertanian, yang benar dan baik. Dalam pada itu  janganlah  membeda-bedakan  pula  dari  mana  asalnya  pupuk,  asalnya  alat,  atau asalnya ilmu pengetahuan pertanian, dan sebagainya; segala yang dapat enyuburkan tanaman menurut kodrat dan irodatnya harus dipakai olehnya (petani).

Makna pendidikan dalam Sistem Among

Pendidikan tidak dimaknai dengan paksaan. Lebih tegas lagi dikatakan:  ”...apabila kita mengetahui, bahwa sesungguhnya perkataan ”opvoeding” atau ”paedagogiek” itu tiadalah dapat diterjemahkan dengan bahasa kita. Panggulawentah  (bahasa Jawa)  itu bukan memberi pengertian ”opvoeding” , sebab panggulawentah  itu hanya pekerjaannya  si dukun bayi. Yang hampir semaksud  yaitu  perkataan  kita  Momong, Among, dan  Ngemong” (Ki  Hajar Dewantara pidato pada rapat umum Taman Siswa di Malang 2 Pebruari 1930 dalam  Bagian Pertama Pendidikan, 1977: 21).


Dasar Pendidikan
  • Dalam buku karya Ki Hadjar Dewantara bagian Pertama (1977: 13-14) dijelaskan tentang dasar pendidikan sebagai berikut. Pendidikan  tidak memakai dasar ”regering, tucht en orde”   tetapi ”orde  en vrede”   (tertib dan damai, tata-tentrem). Pendidik wajib menjaga atas kelangsungan kehidupan bathin sang anak, dan haruslah anak dijauhkan dari   tiap-tiap   paksaan.   Namun   demikian,   pendidik   juga   tidak   akan   ”nguja” (membiarkan) anak-anak. Pendidik mempunyai kewajiban mengamati, agar anak dapat bertumbuh menurut kodrat. 
  • ”Tucht” (hukuman) itu dimaksudkan untuk mencegah kejahatan. Sebelum terjadi kesalahannya, aturan hukumannya sudah harus tersedia. Misalnya,  barang siapa datang  terlambat  tentu  akan dapat hukuman  berdiri di muka kelas.  Hukuman  semacam  itu,  pertama  adalah  tiada  setimpal  dengan  kesalahannya. Kedua, tiap-tiap aturan yang mendahului kenyataannya, itulah bertentangan dengan sifatnya roch manusia, yang tiada dapat dimasukkan dalam peraturan. 
  • Tanda buktinya adalah untuk mengatur ketertiban pergaulan hidup, sudah ada macam-macam dan ribuan peraturan.  Tetapi  setiap  hari  orangpun  masih  selalu  membuat  aturan  baru.  Itulah tandanya setiap peraturan tiada akan bisa sempurna. ”Orde” (ketertiban) yang dimaksudkan dalam pendidikan  barat jelaslah hanya paksaan dan hukuman. Dari sebab itu dasar pendidikan menjadi orde en vrede, tertib dan damai, inilah yang akan dapat menentukan syarat-syarat sendiri, yang tiada akan bisa bersifat paksaan. Dan oleh karenanya,  maka hukuman  yang tiada setimpal dengan  kesalahannya  pun  tidak  akan terdapat.
  • Kesemuanya itu merupakan syarat-syarat jika pendidikan hendak mendatangkan manusia  yang merdeka  dalam  arti  kata  yang  sebenar-benarnya.  Yaitu  lahirnya  tiada terperintah,  batinnya  bisa  memerintah  sendiri  dan  ....  dapat  berdiri  sendiri  karena kekuatan  sendiri. Oleh karena itu dalam pendidikan  harus  senantiasa  diingat, bahwa kemerdekaan  iu  bersifat  tiga  macam:  berdiri  sendiri  (zelfstandig),  tidak  tergantung kepada orang lain (onafhankelijk), dan dapat mengatur dirinya sendiri (vrijheid, zelfbeschikking) (Ki Hadjar Dewantara, 1977: 4).

Maksud pendidikan
  • Pendidikan yaitu tuntutan di dalam hidup tumbuhnya anak-anak. Adapun maksudnya pendidikan adalah menuntun segala kekuatan kodrat yang ada pada anak- anak  itu  agar  mereka  sebagai  manusia  dan  sebagai  anggauta  masyarakat  dapatlah mencapai keselamatan dan keahagiaan setingi-tingginya. Oleh karen itu, haruslah diingat bahwa pendidikan hanya   suatu ”tuntunan” di dalam hidup tumbuhnya anak-anak. Ini berarti, bahwa hidup tumbuhnya anak-anak itu terletak di luar kecakapan dan kehendak kaum pendidik. Anak-anak itu sebagai makhluk, sebagai manusia, sebagai benda hidup jelas hidup dan tumbuh menurut kodratnya  sendiri.  Kekuatan kodrati yang ada pada anak-anak tidak lain adalah segala kekuatan di dalam hidup batin dan hidup lahir dari anak-anak  itu,  yang  ada  karena  kekuasaan   kodrat.   Kaum  pendidik  hanya  dapat  menuntun  tumbuhnya  atau  hidupnya  kekuatan-kekuatan  itu, agar  dapat  memperbaiki lakunya (bukan dasarnya) hidup dan tumbuhnya itu (Ki Hadjar Dewantara, 1977: 20-21).

Peralatan pendidikan
  • Ki Hadjar Dewantara (1977: 29) menjelaskan yang dimaksud dengan perkataan ”peralatan”   itu  sebenarnya  alat-alat  yang  pokok,  cara-caranya  mendidik.  Dengandemikian sebenarnya cara-cara itu teramat banyaklah jumlahnya. Akan tetapi dari sekian banyak itu dapatlah dibagi dalam beberapa kategori, sebagai berikut: (a) memberi contoh (voorbeeld);   (b) pembiasaan  (pakulinan,  gewoontevorming); (c) pengajaran  (leering, wulang-wuruk); (d) perintah, paksaan, dan hukuman (regeering en tucht); (e) laku (zelfbeheersching,  zelfdiscipline); (f)  pengalaman  lahir  dan  batin  (nglakoni,  ngroso, beleving). Alat-alat itu tidak perlu dipilih atau dilakukan semuanya, bahkan ada yang tidak  mufakat  dengan  salah  satu  dari  yang  termaktup  tersebut.  Seringkali  seorang pendidik mementingkan sesuatu bagian dan pada umumnya memilih cara-cara itu dihubungkan dengan jenis keadaan, khususnya kondisi usia anak.

Sistem Paguron
  • Menurut Hariyadi (1992:266) perguruan,   berasal dari bahasa Jawa   Paguron, mempunyai arti tempat dimana guru tinggal, dapat juga berarti ajarannya itu sendiri. Dengan demikian suatu paguron selain sebagai sekolah juga sebagai tempat tinggal guru. Hal ini dimaksudkan agar kegiatan para guru dan murid tidak terbatas pada jam-jam resmi belajar, tapi kegiatan tersebut diadakan sesudah jam-jam resmi belajar. Dengan demikian  suasana  perguruan  menjadi  hidup  dengan  berbagai  kegiatan  oleh  raga, kesenian, dan sebagainya. Kegiatan-kegiatan  tersebut berada dibawah bimbingan  dan pengawasan para guru. Jam paguron Tamansiswa adalah jam kehidupan keluarga sepanjang hari dan dikenal bahwa tugas tersebut selama 24 jam.
  • Perguruan sebagai tempat tinggal pamong bersama murid dan sekaligus sebagai tempat  berguru  (sekolah)  dikenal  dengan  istilah  “School  worningtype”  merupakan ciptaan  Ki Hajar Dewantara.  Dalam perguruan semacam itu, hubungan  kekeluargaan antara pamong dan siswa, antara siswa dan siswa sangat erat. Hubungan kekeluargaan ini meresap  pada sanubari baik pada siswa maupun pamong. Hal ini sangat berbeda dengan sekolah sitem Barat, karena sesudah jam pelajaran selesai, maka sepilah suasana sekolah tersebut.


Lihat topik/entri terkait :
Ki Hajar Dewantoro


Sumber :
  • Jurnal Kependidikan  vol.39, No. 2, November 2009, hal. 129-140 : SISTEM AMONG PADA  MASA KINI: KAJIAN  KONSEP  DAN PRAKTIK PENDIDIKAN, oleh Muhammad Nur Wangid, Jurusan Psikologi Pendidikan dan Bimbingan, FIP Universitas Negeri Yogyakarta, diakses tanggal 30 September 2013) dimuat dalam media online :   journal.uny.ac.id   diakses tanggal 30 September 2013
  • Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga Gerakan Pramuka, Kwarnas Gerakan Pramuka, Jakarta, 2009.



Sabtu, 06 Juli 2013

Senam Kebugaran dan Kesehatan Jasmani Pramuka



Pengantar

“Mens sana in corpore sano” sesungguhnya merupakan ungkapan yang termuat dalam mahakarya sastra dari seorang pujangga Romawi, Decimus Iunius Juvenalis, dalam Satire X, sekitar abad kedua Masehi. Seiring perjalanan waktu, berabad-abad kemudian, “Mens sana in corpore sano” dijadikan jargon olahraga dan kesehatan di seluruh dunia, tak terkecuali di Indonesia. Ungkapan Latin itu diterjemahkan menjadi “Di dalam tubuh yang kuat terdapat jiwa yang sehat”. Untuk mendapatkan tubuh yang kuat dan sehat kita perlu berolahraga. Bila badan kita kuat dan sehat maka jiwa kita pun sehat. Kalau jiwa sehat, pikiran pun jernih. Tapi kalau jiwa kita sakit, pikiran jernih pun terbang, logika menghilang. Dengan kata lain, fisik dan mental yang kuat, jasmani dan rohani yang sehat, akan menghasilkan individu-individu tangguh, dan muaranya adalah sebuah bangsa yang hebat dan diperhitungkan (dr. Khaidir, kompas.com  diakses tanggal 29 Juni 2013).

Pendidikan Kepramukaan juga menekankan pentingnya kebugaran tubuh. Setiap kegiatan perkemahan atau latihan mingguan banyak sekali kegiatan yang diarahkan untuk meningkatkan kebugaran tubuh. Dibawah ini adalah gerakan-gerakan senam untuk membangun kebugaran dan kesehatan  yang dirancang oleh George J. Fisher, M. D. Secretary, Physical Department International Committee  Young Men's Christian Association. Materi ini termuat dalam buku  Boy Scout Handbook 1911, yang versi  on linenya  dapat diunduuh di  www.gutenberg.org.  


Kebugaran dan Kesehatan Tubuh

Kebugaran tubuh atak kebugaran fisik merupakan salah satu masalah yang dihadapi anak dan remaja masa kini. Hal itu karena kehidupan sehari-hari mereka lebih banyak dihabiskan di sekolah di ruang kelas yang sempit, lebih banyak bermain  "game" dan menonton televisi, juga karena  terbatasnya tanah lapang untuk bermain terutama di kota-kota besar. Hal-hal tersebut akhirnya mempengaruhi kualitas perkembangan fisik/tubuh anak dan remaja.
Usaha untuk mengembangkan kebugaran,  ketahanan dan keterampilan fisik perlu terus dilakukan agar para pramuka selalu dalam kondisi tubuh/fisik terbaik sehingga dapat melaksanakan pekerjaan sehari-hari dengan baik pula.

Untuk membentuk sosok tubuh yang bugar, tegak dan sehat maka senam atau gerakan-gerakan untuk  organ kepala, dagu, dada, bahu belakang, pinggang dan pinggul  perlu dikuasai dan dilakukan secara rutin. Semua bentuk latihan gerakan ini harus dilakukan dalam posisi tegak agar otot terlatih untuk menopang tubuh.. Tubuh yang tegak dan tegap membentuk  ruang dada lebih luas sehingga organ-organ penting didalamya dapat berfungsi dengan baik.  Organ-organ dalam yangberfungsi dengan baik  akan dapat menunjang pelaksanaan kegiatan, belajar  dan pekerjaan sehari-hari dengan baik pula.


Jenis-jenis Gerakan
 

Gambar 1 : Gerakan  1
Posisi : sikap sempurna, kedua lengan lurus kebawah menempel tubuh, telapak tangan terbuka, mengarah kedalam dan menempel betis.
Gerakan :  Gerakan lengan ke atas atau secara vertikal hingga masing-masing lengan membentuk setengah lingkaran. Lakukan beberapa kali hingga dianggap cukup.
Latihan 2 : Gerakan  2
Posisi : sikap sempurna sama seperti pada latihan 1
Gerakan : Lengan mengayun ke depan kemudian ke atas secara vertikal. Lakukan beberapakali hingga dianggap cukup.

Latihan 3 (Gambar 3)Posisi : sikap sempurna sama seperti pada latihan 1
Gerakan : Angkat Lengan ke depan lurus dengan telapak tangan saling berhadapan kemudian gerakan lengan kesamping hingga lurus baha dan lengan terentang ke kanan dan kekiri, kemudian kembali ke gerakan semula (tangan terentang kedepan). Lakukan beberapakali hingga dianggap cukup.

Latihan 4 (gambar 4)
Posisi: Lengan terentang ke kanan dan kiri lurus sejajar bahu. Condongkan badan ke kanan dan kiri secara bergantian.
Gerakan: Putar lengan hingga ujung jari dengan membentuk lingkaran ke arah belakang atau  mundur. Lakukan beberapa kali hingga dianggap cukup
.


Latihan 5 (gambar 5)
Posisi: Berdiri tegak, Lengan ditekuk di samping dada, jari-jari mengepal.
Gerakan: dorong lengan lurus kedepan kemudian tarik lagi kebelakang hingga ke posisi semula (lengan disamping dada)  lakukan bergantian tangan kanan dan kiri serta lakukan beberapa kali hingga dianggap cukup.


Latihan 6 (Gambar 6)
Posisi : Pandangan luru ke depan, lengan ditekuk, jari-jari terbuka dan letakkan  pada bahu.
Gerakan : Gerakan lengan kesamping kanan dan kiri hingga lurus horisontal, kemudian lengan gerakan kededepan dan kembali kearah pundak (gerakan tangan memutar setengah lingkaran). Lakukan beberapa kali hingga dianggap cukup.
Latihan 7  (Gambar 7)
Posisi: Pandangan lurus ke depan, lengan kurus disamping tubuh, jari-jari terbuka.
Gerakan: Gerakan tangan ke belakang dan kedepan (swing ke belakang dan ke depan), lakukan beberapakali hingga dianggap cukup.
 
 Latihan 8 (Gambar 8a & 8b)
Posisi : Lengan diangkat ke atas vertikal, jempol terkunci, kepala tegak diantara dua tangan, mata menatap kedepan.
Gerakan : Tekuk badan ke arah depan, tangan maju kedepan sejauh mungkin kemudian gerakan ke arah bawah memegang lutut dengan lentur berhenti beberapa saat kemudian bergerak berdidi kembali seperti posisi semula. Lakukan beberapa kali hingga diangap cukup

 Latihan 9 (Gambar 9a & 9b)
Posisi : Lengan diangkat ke atas vertikal, jempol terkunci, kepala tegak diantara dua tangan, mata menatap kedepan.
Gerakan : Turunkan kedua lengan hingga menyilang di atas dada, kemudian angkat tangan ke atas hingga menyilang di atas kepala. Lakukan beberapa kali hingga dianggap cukup.



Latihan 10 (Gambar 10a, 10b & 10c)
Posisi : berdiri tegap, pandangan kedepan, tangan berkacak pinggang
Gerakan :  (a) tekuk tubuh pada pinggang dengan kepala diangkat dan mata tetap menatap kedepan kemudian angkat tubuh hingga posisi semua, lakukan beberapa kali hingga dianggap cukup. (b) Gerakan dilanjutkan dengan memiringkan badan beberapa kali ke arah kanan, kemudian tegak posisi semua, miringkan kembali beberapa kali ke arah kiri kemudian tegak kembali. Lakukan beberapa kali hingga dianggap ccukup. (c) Gerakan dilanjutkan dengan menekuk badan ke arah belakang, kepala dan mata/pandangan lurus ke atas, lakukan beberapa kali tekukan kemudian kembai ke posisi semula. Lakukan beberapakali hingga dianggap cukup.
Latihan 11 (Gambar 11a & 11b)
Posisi : berdiri tegap, pandangan kedepan, tangan berkacak pinggang
Gerakan : Putar tubuh pada bagian pinggang beberapa kali hingga dianggak cukup.


Latihan 12 (Gambar 12a & 12b)
Posisi : berdiri tegap, pandangan kedepan, tangan berkacak pinggang
Gerakan : Angkat tumit, hingga tubuh bertumpu pada posisi jari-jari kaki, gerakan bahu ke arah belakang kuat-kuat, kemudian turunkan tumit kaki dan kendorkan bahu. Lakukan beberapa kali hingga dianggap cukup.
Latihan 13 (Gambar 13a & 13b)
Posisi : berdiri tegap, pandangan kedepan, tangan berkacak pinggang
Gerakan : dari posisi tegak, bergerak jongkot, tapak kaki diangkat hingga tubuh bertumpu pada jar-jari kaki, kemudian kembali berdiri. Lakukan beberapa kali hingga dianggap cukup.


Selamat berolahraga. Salam Pramuka. “Mens sana in corpore sano”

Jumat, 07 Juni 2013

SKK & TKK Wanabakti Krida Reksawana




SKK & TKK Wanabakti Krida Rekswana terdiri dari :

  1. SKK & TKK Keragaman Hayati
  2. SKK & TKK Konservasi Kawasan 
  3. SKK & TKK Perlindungan Hutan
  4. SKK & TKK Konservasi Jenis Satwa
  5. SKK & TKK Konservasi Jenis Tumbuhan
  6. SKK & TKK Pemanduan 
  7. SKK & TKK Penelusuran Gua
  8. SKK & TKK Pendakian
  9. SKK & TKK Pengendalian Kebakaran Hutan dan Lahan
  10. SKK & TKK Pengamatan Satwa
  11. SKK & TKK Penangkaran Satwa
  12. SKK & TKK Pengendalian Perburuan
  13. SKK & TKK Pembudidayaan Tumbuhan


01.    SKK & TKK Keragaman Hayati

Jenjang Pramuka Siaga
Untuk memenuhi SKK Keragaman Hayati seorang Pramuka Siaga, harus : 
  • Mengenal keragaman tumbuhan dan satwa paling sedikitnya menyebutkan masing-masing 3 (tiga) jenis dengan terlebih dahulu diperkenalkan di alam bebas beberapa jenis tumbuhan dan satwa sehingga dapat mengenal beberapa jenis tumbuhan dan satwa yang ada di suatu tempat tertentu sedikitnYa 3 (tiga) jenis tumbuhan dan 3 (tiga) jenis satwa.
  • Mengenal macam-macam penggolongan tumbuhan dan satwa dengan terlebih dahulu dperkenalkan penggolongan jenis tumbuhan yang ada ditempat tertentu antara lain tumbuhan semak, perdu hingga ke pohon dan jenis satwa mamalia (menyusui), pisces (ikan), aves (burung), amphibi (hidup di dua jenis alam) dan reptil (binatang melata).
Jenjang Pramuka  Penggalang
Untuk memenuhi SKK Keragaman Hayati seorang Pramuka Penggalang harus :
  • Mengetahui keanekaragaman tumbuhan dan satwa di suatu tempat sedikitnya dapat menyebutkan golongan satwa dan tumbuhan masing-masing 3 (tiga) jenis dengan terlebih dahulu dijelaskan tentang adanya keragaman jenis satwa dan tumbuhan di alam sehingga dapat menyebutkan sedikitnya 3 (tiga) famili tumbuhan dan 3 (tiga) famili satwa masing-masing 3 (tiga) jenis.
  • Dapat menerangkan adanya rantai makanan di alam dengan terlebih dahulu diajak ke alam bebas dan dijelasknn fungsi predator, prey/konsumen dan produsen sehingga dapat menyebutkan proses rantai makanan paling sedikit 1 (satu) rantai yang sederhnna seperti : kodok ---> ular ---> elang.
  • Mengetahui 2 (dua) tipe ekosistem dengan terlebih dahulu  mengajak peserta didik ke salah satu ekosistem daratan atau perairan dan diberi penjelasan tentang tipe-tipe ekosistem sehingga dapat menyehutkan sedikitnya 2 (dua) tipe ekosistem.
Jenjang Pramuka  Penegak
Untuk memenuhi SKK Keragaman Hayati seorang Pramuka Penegak harus :
  • Dapat menjelaskan manfaat keragaman hayati bagi kehidupan manusia dengan terlebih dahulu diberi penjelasan mengenai arti dan manfaat keragaman hayati bagi kehidupan manusia sehingga mampu menjelaskan manfaat keragaman hayati bagi manusia sedikitnya masing-masing 3 (tiga) jenis tumbuhan dan satwa.
  • Dapat menjelaskan pengertian dan karakteristik suatu tipe ekosistem dengan terlebih dahulu diajak ke hutan terdekat dan dijelaskan tentang ekosistem yang ada di tempat tersebut sehingga mampu menjelaskan suatu tipe ekosistem.
  • Dapat melakukan inventarisasi potensi keragaman hayati dengan terlebih dahulu diajak ke hutan terdekat dan dijelaskan jenis-jenis tumbuhan dan satwa yang menyusun komunitas hutan tersebut.
  • Mampu menyebutkan jenis-jenis yang menyusun komunitas dengan menginventarisasi jenis-jenis dan menyusun ekosisten dalam sebuah  komunitas.
Jenjang Pramuka  Pandega
Untuk memenuhi SKK Keragaman Hayati seorang Pramuka Pandega harus :
  • Mampu mengamati dan menjelaskan keragaman hayati di 2 (dua) tipe ekosistem yang berbeda dengan terlebih dahulu dibawa ke 2 (dua) kawasan hutan terdekat yang berbeda ekosistem untuk melakukan pengamatan dan menerima penjelasan keragaman hayati di dalamnya.
  • Dapat melakukan pengukuran potensi keragaman hayati dengan terlebih dahulu diberikan penjelasan dan dibimbing melakukan beberapa metode pengukuran potensi keragaman hayati sehingga mampu melakukan pengukuran potensi keragaman tumbuhan dan satwa minimal menggunakan 2 (dua) metode berikut cara pembuatan laporan.
  • Dapat membuat laporan perjalanan keragaman hayati di suatu ekosistem.
  • Telah membimbing sedikitnya seorang Penegak memperoleh TKK Keragaman Hayati.
Gambar TKK Keragaman Hayati




02.    SKK & TKK Konservasi Kawasan

Jenjang Pramuka  Siaga
Untuk memenuhi SKK Konservasi Kawasan seorang Pramuka Siaga harus :
  • Mengenal arti konservasi dan kawasan konservasi di Indonesia. dengan mengunjungi kawasan konservasi dan menerima penjelasan arti konservasi dan juga diperkenalkan dan diceritakan jenis-jenis kawasan konservasi (Kawasan Pelestarian Alam dan Kawasan Suaka Alam) yang ada di Indonesia di daratan maupun di perairan termasuk Hutan Lindung dan Taman Buru disertai manfaatnya bagi manusia.
  • Dapat menyebutkan 5 (lima) nama kawasan konservasi dengan terlebih dahulu diceritakan nama dan fungsi masing-masing kawaasan konservasi dan diberikan penjelasan sedikitnya 5 (lima) macam kawasan konservasi berikut provinsi lokasi kawasan konservasi tersebut berada.
Jenjang Pramuka Penggalang
Untuk memenuhi SKK Konservasi Kawasan seorang Pramuka Penggalang harus :
  • Mengenal fungsi Cagar Alam, Suaka Margasatwa, Taman Nasional, Taman Wisata Alam, Taman Hutan Raya, Hutan Lindung dan Taman Buru dengan terlebih dahulu diberikan penjelasan tentang fungsi Cagar Alam, Suaka Margasatwa, Taman Wisata Alam, Taman Nasional, Taman Hutan Raya, Hutan Lindung dan Taman Buru dengan cara mengunjungi salah satu kawasan konservasi terdekat.
  • Dapat menjelaskan manfaat kawasan konservasi bagi manusia dan lingkungannya dengan terlebih dahulu diberikan penjelasan pengertian dan manfaat Cagar Alam, Suaka Margasatwa, Taman Wisata AIam, Taman Nasional, Taman Hutan Raya Hutan Lindung dan Taman Buru bagi manusia dan lingkungannya.
  • Dapat membedakan 2 (dua) bentuk kawasan konservasi dengan terlebih dahulu diberikan pengertian perbedaan fungsi-fungsi konservasi antara Cagar Alam dan Suaka Margasatwa, Taman Wisata Alam dan Taman Nasional atau Taman Hutan Raya sehingga dapat membedakan fungsi 2 (dua) bentuk kawasan konservasi.
  • Dapat menyebutkan ketentuan-ketentuan yang berlaku untuk memasuki kawasan konservasi dengan terlebih dahulu diberikan penjelasan tentang syarat-syarat dan larangan dalam memasuki kawasan konservasi sehingga dapat menyebutkan ketentuan-ketentuan yang berlaku dalam memasuki kawasan konservasi.
Jenjang Pramuka  Penegak
Untuk memenuhi SKK Konservasi Kawasan seorang Pramuka Penegak harus :
  • Mengerti maksud dan tujuan adanya kawasan konservasi di daerahnya dengan terlebih dahulu diberikan pengertian dan dijelaskan tentang maksud dan tujuan ditetapkannya kawasan konservasi di daerahnya untuk kepentingan masyarakat dan lingkungan hidup lainnya sehingga dapat menyebutkan maksud dan tujuan adanya kawasan konservasi di daerahnya.
  • Dapat menyebutkan 4 (empat) peraturan erundangan yang mengatur kawasan konservasi dengan terlebih dahulu diberi penjelasan peraturan perundangan yang mengatur kawasan konservasi seperti Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1967, Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1992 dan Undang-Undang Nomor 24 Tahun 1992.
  • Telah melakukan pengamatan tentang kerusakan kawasan konservasi dan melaporkan secara tertulis dengan terlebih dahulu diberi penjelasan cara-cara melakukan pengamatan kerusakan kawasan konservasi sehingga dapat membuat laporan tertulis pengamatan kerusakan kawasan konservasi.
Jenjang Pramuka Pandega
Untuk mencapai SKK Konservasi Kawasan seorang Pramuka Pandega harus :
  • Mampu menjelaskan maksud dan tujuan ditetapkannya kawasan konservasi kepada masyarakat sekitar kawasan dengan terlebih dahulu dibimbing dan diberi penjelasan tentang peraturan perundangan mengenai kawasan konservasi seperti Undang-undang Nomor 5 Tahun 1967, Undang-undang Nomor 5 Tahun 1990, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 1997 dan Undang-undang Nomor 12 Tahun 1992 dan Undang-Undang Nomor 24 Tahun 1992.
  • Dapat menjelaskan secara garis besar salah satu peraturan perundangan yang mengatur tentang kawasan konservasi.
  • Mampu melakukan pengamatan terhadap dampak negatif dan kerusakan kawasan konservasi akibat pengunjung dengan terlebih dahulu diberi tugas mengadakan pengamatan bersama petugas kawasan konservasi tentang kerusakan kawasan konservasi akibat pengunjung.
  • Telah membimbing sedikitnya seorang Penegak memperoleh TKK Konservasi Kawasan.
Gambar TKK Konservasi Kawasan 


03.    SKK & TKK Perlindungan Hutan


Jenjang Pramuka Siaga
Untuk memenuhi SKK Perlindungan Hutan seorang Pramuka Siaga harus :
  • Mengenal pengertian perlindungan dan pengamanan hutan dengan terlebih dahulu diceritakan tentang pentingnya hutan dilindungi dan diamankan dan diceritakan gangguan hutan serta akibatnya bagi manusia dan hutan itu sendiri dan disebutkan contoh-contoh gangguan hutan.
  • Dapat menyebutkan sedikitnya 3 (tiga) macam gangguan hutan.
Jenjang Pramuka  Penggalang
Untuk memenuhi SKK Perlindungan Hutan seorang Pramuka Penggalang harus : 
  • Dapat menyebutkan tentang kegiatan perlindungan dan pengamanan hutan dengan terlebih dahulu diberi pengertian mengenai perlindungan hutan baik secara preventif maupun represif dan diberi penjelasan contoh tentang kegiatan-kegiatan yang ada dalam perlindungan dan pengamanan hutan berikut cara-cara perlindungan dan pengamanannya.
  • Dapat menyebutkan satu cara perlindungan hutan secara preventif dan represif dengan terlebih dahulu  Diajak ke hutan untuk melihat kegiatan penanggulangan gangguan hutan.
  • Mengenal tenaga dan peralatan perlindungan dan pengamanan hutan dengan terlebih dahulu diberi penjelasan mengenai tugas pokok dan fungsi tenaga pengamanan hutan, p eralatan perlindungan dan pengamanan hutan sehingga dapat menyebutkan tenaga dan 2 (dua) macam peralatan perlindungan dan pengamanan hutan.
Jenjang Pramuka Penegak
Untuk memenuhi SKK Perlindungan Hutan seorang Pramuka Penegak harus :
  • Pernah mengikuti kegiatan perlindungan dan pengamanan hutan dengan terlebih dahulu diberipenjelasan tentang prosedur tetap kegiatan perlindungan dan pengamanan hutan serta pernah membantu salah satu kegiatan perlindungan dan pengamanan hutan contohnya : ikut dalam kegiatan penyuluhan, patroli pengamanan kawaasan, penanggulangan hama penyakit.
  • Mengetahui secara garis besar peraturan perundangan perlindungan dan pengamanan hutan dengan terlebih dahulu diberi penjelasan secaa garis besar isi peraturan perundangan tentang perlindungan hutan seperti Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 1985.
  • Dapat menyebutkan jenis tindak pidana kejahatan dan pelanggaran terhadap hutan berikut langkah pencegahannya dengan terlebih dahulu diberi penjelasan macam-macam tindak pidana, kejahatan dan pelanggaran terhadap hutan dan upaya pencegahannya.
Jenjang Pramuka  Pandega
Untuk memenuhi SKK Perlindungan Hutan seorang Pramuka Pandega harus :
  • Dapat menjelaskan dampak kerusakan hutan oleh gangguan manusia bagi kehidupan masyarakat di sekitar hutan dengan terlebih dahulu dibawa mengamati lokasi kerusakan hutan sehingga mampu menjelaskan dampaknya terhadap kehidupan masyarakat.
  • Turut berpartisipasi dalam penanggulangan gangguan hutan dalam bentuk pem-berian penjelasan kepada masyarakat dengan terlebih dahulu diikutsertakan dalam memberikan penjelasan akibat-akibat kerusakan hutan kepada masyarakat seperti perburuan liar, pencurian kayu, dan sebagainya.
  • Dapat menjelaskan salah satu isi peraturan perundangan tentang perlindungan hutan dengan mengetahui dan memahami secara garis besar peraturan perundangan di bidang perlindungan dan pengamanan hutan seperti Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 1985.
  • Mengetahui dan memahami prosedur penanganan gangguan hutan dengan terlebih dahulu diberi penjelasan tentang prosedur proses penanganan perkara terhadap pelanggaran yang berkaitan dengan gangguan hutan.
  • Telah membimbing sedikitnya seorang Penegak memperoleh TKK Perlindungan Hutan. 
Gambar TKK Perlindungan Hutan



    04.    SKK & TKK Konservasi Jenis Satwa

    Jenjang Pramuka  Siaga
    Untuk memenuhi SKK Konservasi Jenis Satwa seorang Pramuka Siaga harus :
    • Mengenal jenis satwa yang dilindungi dan tidak dilindungi dengan terlebih dahulu diperkenalkan dan diceritakan jenis-jenis satwa dilindungi dan tidak dilindungi ditempat tertentu atau yang dijumpai antara lain di : halaman rumah/kebun, kebun binatang, pasar burung, penangkar satwa, musium zoologi/biologi.
    • Dapat menyebutkan minimal 5 (lima) jenis satwa tidak dilindungi dan 5 (lima) jenis satwa dilindungi.
    • Mengenal kegiatan konservasi jenis satwa di luar kawasan konservasi dengan terlebuh dahulu diiperkenalkan dan dijelaskan kegiatan konservasi satwa di luar kawasan konservasi seperti penangkaran, Taman Safari, Kebun Binatang.
    • Dapat menyebutkan sedikitnya 2 (dua) kegiatan konservasi jenis satwa.

    Jenjang Pramuka Penggalang
    Untuk memenuhi SKK Konservasi Jenis Satwa seorang Pramuka Penggalang harus :
    • Mengetahui dan memahami kegiatan konservasi jenis satwa dan dapat menyebutkan alasan pentingnya konservasi jenis satwa dengan terlebih dahulu diberi penjelasan dan pengertian konservasi jenis satwa dan penjelasan pentingnya upaya konservasi jenis.
    • Mengetahui dan memahami pengertian konservasi jenis satwa.
    • Mengetahui prinsip kegiatan pemanfaatan satwa secara lestari dan dapat menyebutkan 3 (tiga) macam kegiatan pemanfaatan satwa dengan terlebih dahulu  melihat salah satu kegiatan pemanfaatan jenis secara lestari dan diberi penjelasan macam-macam pemanfaatan satwa antara lain pendidikan, atraksi/sirkus, dinikmati indah warna dan merdu suaranya.
    Jenjang Pramuka Penegak
    Untuk memenuhi SKK Konservasi Jenis Satwa seorang Pramuka Penegak  harus
    • Dapat menjelaskan konservasi jenis satwa dengan terlebih dahulu diberikan pengertian dan penjelasan konservasi jenis satwa dalam kaitan dengan konservasi umumnya dan konservasi kawasan.
    • Dapat menjelaskan jenis satwa yang dilindungi berikut penyebarannya sedikitnya 10 (sepuluh) jenis dengan terlebih dahulu diberikan penjelasan tentyang alas an dan criteria satwa yang dilindungi berdasarkan peraturan perundangan dan Konvensi CITES.
    • Mengetahui dan memahami tata cara dan peraturan perundangan tentang Konservasi Jenis Satwa dengan terlebih dahulu diberi penjelasan secara garis besar tata cara dan peraturan tentang konservasi jenis satwa seperti penangkapan, pengangkutan dan peredaran jenis satwa.
    Jenjang Pramuka Pandega
    Untuk memenuhi SKK Konservasi Jenis Satwa seorang Pramuka Pandega harus :
    • Pernah mempelajari salah satu kegiatan konservasi jenis satwa dengan terlebih dahulu diajak serta menerima penjelasan dan mengamati salah satu kegiatan konservasi jenis satwa seperti Kebun Binatang, Penangkaran Satwa.
    • Mengerti dan telah menjelaskan kegiatan konservasi jenis satwa kepada masyarakat sedikitnya satu kali.
    • Mampu membuat laporan salah satu kegiatan konservasi jenis satwa dengan terlebih dahulu diberi penjelasan tentang tatacara pembuatan laporan salah satu kegiatan konservasi jenis satwa dan diberi penjelasan cara membuat dan menyajkan laporan salah satu kegiatan konservasi jenis satwa dalam diskusi Sangga.
    • Dapat menjelaskan tata cara dan peraturan tentang konservasi jenis satwa dengan terlebih dahulu diiberi penjelasan secara garis besar tata cara dan peraturan tentang konservasi jenis satwa seperti penangkapan, pengangkutan dan peredaran jenis satwa.
    • Telah membimbing sedikitnya seorang Penegak memperoleh TKK Konservasi Jenis Satwa.
    Gambar TKK Konservasi Jenis Satwa 


    05.    SKK & TKK Konservasi Jenis Tumbuhan


    Jenjang Pramuka Siaga
    Untuk memenuhi SKK Konservasi Jenis Tumbuhan seorang Pramuka Siaga harus :
    • Mengenal jenis tumbuhan yang dilindungi dan tidak dilindungi dengan terlebih dahulu diperkenalkan dan diceritakan sebabnya tumbuhan dilindungi dan tidak dilindungi di tempat yang dapat dijumpai antara lain di halaman rumah/kebun, taman, penangkar tumbuhan, arboretum/kebun botani dan diberikan contoh sedikitnya 5 (lima) jenis tumbuhan tidak dilindungi dan 5 (lima) jenis tumbuhan dilindungi.
    • Mengenal kegiatan konservasi jenis tumbuhan dengan terlebih dahulu diperkenalkan dan dijelaskan kegiatan konservasi tumbuhan seperti Kebun Raya, Kebun Botani dan sebagainya.
    • Dapat menyebutkan sedikitnya 2 (dua) kegiatan konservasi jenis tumbuhan.
    Jenjang Pramuka  Penggalang
    Untuk memenuhi SKK Konservasi Jenis Tumbuhan seorang Pramuka Penggalang harus :
    • Mengetahui dan memahami pengertian konservasi jenis tumbuhan dengan cara terlebih dahulu diberi penjelasan konservasi jenis tumbuhan dan penjelasan pentingnya upaya konservasi jenis sehingga dapat menyebutkan sedikitnya 2 (dua) alasan pentingnya konservasi jenis tumbuhan.
    • Mengetahui dan memahami kegiatan konservasi jenis tumbuhan dengan cara  melihat salah satu kegiatan pemanfaatan jenis tumbuhan secara lestari.
    • Mengetahui adanya lokasi kegiatan pemanfaatan tumbuhan secara lestari.
    • Dapat menyebutkan 3 (tiga) macam pemanfaatan tumbuhan secara lestari.
    Jenjang Pramuka Penegak
    Untuk memenuhi SKK Konservasi Jenis Tumbuhan seorang Pramuka Penegak harus :
    • Dapat menjelaskan konservasi jenis tumbuhan dengan cara terlebih dahulu diberikan penjelasan tentang prinsip-prinsip konservasi jenis tumbuhan baik di dalam dan maupun di luar kawasan konservasi.
    • Dapat menjelaskan jenis tumbuhan yang dilindungi berikut penyebarannya sedikitnya 10 (sepuluh) jenis dengan cara terlebih dahulu diberi daftar tumbuhan dilindungi untuk diketahui.
    • Mengetahui dan memahami tata cara dan peraturan perundangan tentang konservasi jenis tumbuhan dengan cara memahami secara garis besartata cara dan peraturan tentang konservasi jenis tumbuhan seperti budidaya, pengangkutan dan peredaran jenis tumbuhan berdasarkan Undang-undang Nomor 5 Tahun 1990, Keputusan Menteri Kehutanan Nomor 62 Tahun 1998.
    Jenjang Pramuka Pandega
    Untuk memenuhi SKK Konservasi Jenis Tumbuhan seorang Pramuka Pandega harus :
    • Pernah mempelajari salah satu kegiatan konservasi jenis tumbuhan dengan cara mengunjungi dan mengamati salah satu kegiatan konservasi jenis tumbuhan seperti Kebun Raya, Kebun Botani, Cagar Alam dan sebagainya.
    • Mampu membuat laporan salah satu kegiatan konservasi jenis tumbuhan dengan cara terlebih dahulu diberi penjelasan tentang tata cara pembuatan laporan salah satu kegiatan konservasi jenis tumbuhan sehingga mampu menyajikan laporan salah satu kegiatan konservasi jenis tumbuhan dalam diskusi Pandega.
    • Mampu menjelaskan (sedikitnya satu kegiatan) konservasi jenis tumbuhan kepada masyarakat.
    • Dapat menjelaskan tata cara dan peraturan tentang konservasi jenis tumbuhan dengan cara terlebih dahulu diberikan penjelasan secara garis besar tata cara dan peraturan tentang konservasi jenis tumbuhan seperti pengambilan di alam, pengangkutan dan peredaran jenis tumbuhan.
    • elah membimbing sedikitnya seorang Penegak memperoleh TKK Konservasi Jenis Tumbuhan.
    Gambar TKK Konservasi Jenis Tumbuhan




    06.    SKK & TKK Pemanduan 


    Jenjang Pramuka  Siaga
    Untuk memenuhi SKK Pemanduan seorang Pramuka Siaga harus :
    • Mengenal manfaat kawasan konservasi untuk kepentingan pariwisata alam dengan terlebih dahulu diajak mengunjungi salah satu kawasan konservasi dan dijelaskan jenis dan manfaatnya sehingga mampu menyebutkan sedikitnya 2 (dua) bentuk kawasan konservasi yang dapat dimanfaatkan untuk kegiatan pariwisata alam.
    • Mengenal jenis-jenis kegiatan wisata alam dan dapat menyebutkan sedikitnya 2 (dua) kegiatan wisata alam dengan terlebih dahulu diajak mengunjungi salah satu objek wisata alam dan melakukan kegiatan wisata alam di lokasi tersebut.
    • Dapat menyebutkan kegiatan yang tidak boleh dilakukan di dalam kegiatan pariwisata alam sedikitnya 3 (tiga) macam dengan terlebih dahulu diberikan penjelasan kegiatan yang tidak boleh dilakukan di dalam kegiatan pariwisata alam seperti vandalisme, grafiti, buang sampah tidak pada tempatnya, mengambil tumbuhan dan sebagainya.
    Jenjang Pramuka  Penggalang
    Untuk memenuhi SKK Pemanduan seorang Pramuka Penggalang harus :
    • Mengetahui dan mampu menjelaskan secara sederhana kawasan konservasi yang dapat dimanfaatkan untuk pariwisata alam dengan terlebih dahulu diberi penjelasan di lokasi mengenai manfaat kawasan konservasi untuk pariwisata alam sehingga dapat menjelaskan secara sederhana.
    • Dapat menyebutkan kegiatan pariwisata alam sedikitnya 5 (lima) macam dengan terlebih dahulu diberi penjelasan macam-macam kegiatan pariwisata alam.
    • Dapat menyebutkan objek-objek wisata alam sedikitnya 2 (dua) macam dengan cara ditunjukkan langsung di lapangan seperti antara lain air terjun, gua, sumber air panas dan pemandangan alam.
    • Dapat menyebutkan kegiatan yang tidak boleh dilakukan di dalam kegiatan Pariwisata alam sedikitnya 5 (lima) macam dengan cara terlebih dahulu diberikan penjelasan kegiatan yang tidak boleh dilakukan dalam pariwisata alam dan alasan-alasan tidak boleh dilakukan sehingga dipahami.
    Jenjang Pramuka Penegak
    Untuk memenuhi SKK Pemanduan seorang Pramuka Penegak harus :
    • Dapat menjelaskan pemanfaatan Pariwisata alam di masing-masing kawasan konservasi dengan cara terlebih dahulu dijelaskan salah satu manfaat dari kawasan pelestarian alam untuk kepentingan pariwisata alam.
    • Mempunyai pengetahuan tentang dasar-dasar pemanduan wisata alam dengan cara terlebih dahulu dijelaskan tentang dasar-dasar pemanduan serta ditugaskan membaca buku pustaka pemanduan dan interpretasi di kawasan pelestarian alam.
    • Memahami dan dapat menjelaskan kegiatan-kegiatan pariwisata alam di kawasan pelestarian alam.
    • Dapat membuat rencana pemanduan dilengkapi dengan sketsa arah pemanduan dengan terlebih dahulu dijelaskan cara-cara pembuatan rencana pemanduan dan pembuatan sketsa arah Pemanduan sehingga mampu membuat rencana pemanduan sedikitnya 1 (satu) kali perjalanan.
    • Pernah melakukan pemanduan wisata alam di salah satu kawasan konservasi sedikitnya 1 (satu) kali.
    Jenjang Pramuka  Pandega
    Untuk memenuhi SKK Pemanduan seorang Pramuka Pandega harus :
    • Telah mengikuti pelatihan pemandu wisata alam sedikitnya 1 (satu) kali.
    • Mampu melakukanpemanduan bermuatan interpretasi potensi kawasan kepada pengunjung dewasa di kawasan pelestarian alam.
    • Dapat membuat proposal kegiatan pemanduan pariwisata alam sedikitnya 1 (satu) proposal.
    • Mampu membuat laporan praktek pemanduan berdasarkan pengamatan perilaku dan minat pengunjung dengan cara terlebih dahulu diberikan penjelasan teknik pengamatan perilaku, motif dan minat pengunjung pada objek wisata alam.
    • Telah membimbing sedikitnya seorang Penegak memperoleh TKK Pemanduan.
    Gambar TKK Pemanduan


    07.   SKK & TKK Penelusuran Gua


    Jenjang Pramuka  Siaga
    Tidak ada

    Jenjang Pramuka Penggalang
    Untuk memenuhi SKK Penelusuran Gua seorang Pramuka Penggalang harus :
    • Mengetahui fungsi gua sebagai objek konservasi dengan cara terlebih dahulu diberikan penjelasan fungsi gua sebagai objek yang harus dilindungi, antara lain untuk menyimpan air; tempat berlindung dan hidup binatang tertentu.
    • Mengetahui perlengkapan penelusuran gua dengan cara terlebih dahulu diperkenalkan dengan peralatan dan perlengkapan penelusuran gua yang horizontal (gua wisata) antara lain: lampu penerang; pelindung kepala; sarung tangan; peluit; sepatu karet; dan lain-lain
    • Dapat menyebutkan kegiatan yang boleh dan yang tidak boleh dilakukan dalam penelusuran gua.
    Jenjang Pramuka Penegak
    Untuk memenuhi SKK Penelusuran Gua seorang Pramuka Penegak harus :
    • Dapat menjelaskan sedikitnya 3 (tiga) manfaat gua bagi umat manusia dengan cara dapat menjelaskan manfaat gua bagi umat manusia untuk pariwisata, ilmu pengetahuan, dan sumber air.
    • Dapat menjelaskan proses pembentukan gua dengan cara terlebih dahulu diberi penjelasan mengenai proses pembentukan gua di daerah batu gamping/karst.
    • Dapat menyebutkan perlengkapan sederhana untuk penelusuran gua horizontal serta cara mengemasnya dengan cara diperagakan dan dilatih cara menggunakan, memelihara dan mengemas peralatan penelusuran gua vertikal dan horizontal.
    • Dapat menyebutkan bahaya-bahaya didalam gua dengan cara diberikan penjelasan mengenai bahaya-bahaya yang datang dari si penelusur maupun dari gua itu sendiri.
    • Mengetahui kehidupan di dalam gua dengan cara terlebih dahulu  dijelaskan adanya beberapa kelompok/jenis satwa yang hidup di dalam gua.
    • Mengetahui etika dan kewajiban penelusuran gua dengan cara  dijelaskan etika dan kewajiban yang harus dipegang bagi seorang penelusur gua.
    • Mengetahui dasar-dasar konservasi gua dengan cara terlebih dahulu dijelaskan gua sebagai objek yang perlu dilindungi dalam rangka konservasi gua.
    • Mengetahui tata cara persiapan dan teknik penelusuran gua dengan cara melaksanakan latihan kegiatan persiapan sebelum penelusuran gua dalam bidang: mental dan fisik peserta, perlengkapan/peralatan, perizinan dan lain-lain.
    • Telah melakukan penelusuran gua sedikitnya 1 (satu) kali dengan membuat perencanaannya.
    Jenjang Pramuka  Pandega
    Untuk memenuhi SKK Penelusuran Gua seorang Pramuka Pandega harus :
    • Memahami fungsi dan manfaat gua dalam kegiatan konservasi dengan cara terlebih dahulu diberi penjelasan hingga mampu menjelaslan manfaat gua bagi umat manusia dan kegiatan konservasi.
    • Mengetahui sejarah kegiatan penelusuran gua dan arkeologi gua dengan cara terlebih dahulu diberi informasi sejarah penelusuran gua sehingga mampu menjelaskan sejak kapan manusia telah menelusuri gua dan perkembangannya sampai kini dan mampu menjelaskan bahwa gua telah dihuni sejak ribuan tahun lalu dengan mengetahui sisa-sisa/peninggalannya.
    • Dapat menggunakan peralatan serta perlengkapan penelusuran gua (vertikal) dan merawatnya dengan cara diperagakan dan dilatih penggunaan dan perawatan peralatan penelusuran gua vertikal dan merawatnya.
    • Mampu menjelaskan teknik dasar Single Rope Technic (SRT) dengan cara terlebih dahulu diilatih penelusuran gua secara vertikal dengan memanjat/menuruni satu tali, dengan menggunakan peralatan untuk Single Rope Technic.
    • Dapat membuat peta perjalanan di dalam gua secara sederhana dan mudah dimengerti dengan cara terlebih dahulu diilatih cara membuat peta hasil perjalanan penelusuran yang dibuat tanpa skala, serta diukur berdasarkan perkiraan dan memuat bagian-bagian dari gua tersebut.
    • Telah melakukan penelusuran gua melalui bagian vertical dengan bimbingan instruktur sedikitnya 2 (dua) kali dengan cara terlebih dahulu dilatih melakukan penelusuran gua yang sesuai dengan ketentuan-ketentuan antara lain : perencanaan; mental dan fisik; peralatan/perbekalan; perizinan; teknik penelusuran gua; dan lain-lain.
    • Mampu menyusun laporan perjalanan penelusuran gua dengan cara terlebih dahulu dilatih membuat laporan tertulis hasil penelusuran gua yang disusun dengan kerangka laporan tertentu.
    • Telah membimbing sedikitnya seorang Penegak memperoleh TKK Penelusuran Gua.
    Gambar TKK Penelusuran Gua




    08.    SKK & TKK Pendakian

    Jenjang Pramuka Siaga
    Untuk memenuhi SKK Pendakian seorang Pramuka Siaga harus :
    • Dapat menunjukkan hasil karyanya dengan menggambar atau melukis dengan gunung sebagai latar belakangnya dengan cara diceritakan dan dikenalkan mengenai komponen-komponen alam antara lain: gunung, bukit, lereng, sungai, hutan, binatang, sawah, manusia dan kegiatannya.
    • Dapat menceritakan secara sederhana tentang manfaat gunung dan lingkungannya dengan cara diajak ke lereng gunung, bukit, lembah dan diceritakan mengenai manfaatnya bagi lingkungan dan manusia.
    • Dapat menyebutkan 2 (dua) macam simpul tali dengan cara dilatih berbagai macam simpul tali.
    Jenjang Pramuka  Penggalang
    Untuk memenuhi SKK Pendakian seorang Pramuka Penggalang harus :
    • Mengetahui fungsi dan manfaat hutan di pegunungan bagi kehidupan manusia dan lingkungannya dengan cara terlebih dahulu diberi penjelasan mengenai fungsi dan manfaat gunung ditinjau dari segi kesehatan, keindahan, pencegahan erosi, sumber air bersih, perlindungan hutan dan pelestarian alam, ilmu pengetahuan dan olahraga.
    • Dapat memperagakan cara membuat sedikitnya 5 (lima) macam simpul tali dengan cara terlebih dahulu diberikan latihan cara membuat berbagai simpul tali.
    • Mengetahui tata cara persiapan kegiatan pendakian/penjelajahan rimba dengan cara terlebih dahulu diberikan penjelasan mengenai persiapan pendakian/penjelajahan dari tahap perencanaan antara lain peserta: mental dan fisik; ketrampilan dan pengetahuan; peralatan dan perlengkapan; lokasi; logistik; waktu; biaya; perizinan; dan lain-lain yang diperlukan.
    • Dapat menyebutkan kegiatan yang boleh dan dilarang ketika pendakian/penjelajahan rimba.
    • Dapat membaca areal perjalanan pada peta jalur pendakian/penjelajahan dengan menggunakan kompas dengan cara terlebih dahulu dijelaskan cara membaca peta dan arah perjalanan dengan menggunakan kompas.
    • Dapat menentukan besarnya sudut/azimut suatu objek yang dituju dengan cara diberikan penjelasan cara menentukan sudut/azimut dengan menggunakan kompas.
    • Dapat menyebutkan tata cara berkemah yang baik dan aman serta tidak merusak lingkungan dengan cara diberikan penjelasan mengenai tata cara berkemah yang tidak merusak lingkungan.
    • Mengetahui sedikitnya 3 (tiga) cara pertolongan pada keceakaan dengan cara diberiknn penjelasan mengenai dasar-dasar PPPK dan peragaan (latihan PPPK).
    Jenjang Pramuka Penegak
    Untuk memenuhi SKK Pendakian seorang Pramuka Penegak  harus :
    • Memahami cara menggunakan kompas, tali temali, membaca peta dan orientasi lapangan dengan cara :   Dilatih membaca dan menggunakan beberapa jenis kompas. Dilatih cara membuat simpul tali yang sering digunakan dalam pendakian gunung dan  diberikan penjelasan cara membaca kondisi medan pendakian, skala perbandingan legenda, menentukan posisi dan arah perjalanan.
    • Memahami tentang SAR dan PPPK dengan cara dapat menjelaskan tentang organisasi SAR dan latihan operasi SAR dan dilatih PPPK termasuk Iatihan mengangkut/evakuasi korban dari tempat yang tinggi ke tempat yang rendah atau sebaliknya.
    • Dapat menjelaskan beberapa penyakit gunung yang sering dialami pendaki dan tindakan pertolongannya dengan cara diberi penjelasan tentang beberapa penyakit yang sering menyerang pendaki yang dipengaruhi oleh ketinggian, cuaca dingin dan panas serta pertolongannan.
    • Dapat menyebutkan peralatan panjat tebing.
    • Dapat menjelaskan perlengkapan pendakian gunung dan panjat tebing dengan terlebih dahulu dijelaskan dan diperagakan cara menggunaknn peralatan dan perlengkapan pendakian gunung dan panjat tebing.
    • Dapat menyebutkan teknik dasar panjat tebing dan mendaki gunung masing-masing 2 (dua) cara dengan cara dijelaskan 2 (dua) cara pendakian gunung yang sering dipakai oleh pendaki gunung dan juga dijelaskan 2 (dua) cara yang umum digunakan dalam memanjat tebing di alam.
    • Dapat menyebutkan prosedur keselamatan dalam pendakian gunung dan panjat tebing dengan cara terlebih dahulu dijelaskan dan dilatih tentang cara-cara penyelamatan dan pengamanan dalam pendakian gunung dan panjat tebing.
    • Dapat menyebutkan teknik dasar survival dengan cara dijelaskan dan dilatih tentang survival.
    • Mengerti dan memahami makna gunung dan lingkungannya bagi kepentingan kehidupan manusia dengan cara dijelaskan manfaat gunung, hutan beserta isinya bagi manusia.
    • Telah melakukan sedikitnya 1 (satu) kali pendakian dengan cara melakukan pendakian dengan melalui tahapan perencanaan dan pelaksanaan.
    Jenjang Pramuka Pandega
    Untuk memenuhi SKK Pendakian seorang Pramuka Pandega harus :
    • Mampu menyusun rencana kegiatan pendakian dengan terlebih dahulu diberikan bimbingan cara menyusun rencana kegiatan pendakian gunung dengan sasaran 1 (satu) buah gunung.
    • Menguasai cara menggunakan peralatan pendakian dan panjat tebing serta teknik pengemasannya dengan terlebih dahulu mengikuti beberapa kali latihan menggunakan peralatan panjat tebing buatan maupun tebing alam dan dilatih mengemas peralatan pendakian dan panjat tebing.
    • Memahami teknik survival dan mampu menjelaskannya dengan terlebih dahulu diberikan penjelasan dan latihan teknik survival yang mencakup: sikap mental; pengetahuan; dan keterampilan.
    • Telah melakukan pendakian sedikitnya 3 (tiga) kali.
    • Telah membimbing sedikitnya seorang Penegak memperoleh TKK Pendakian.
    Gambar TKK Pendakian




    09.    SKK & TKK Pengendalian Kebakaran Hutan dan Lahan

    Jenjang Pramuka Siaga
    Untuk memenuhi SKK Pengendalian Kebakaran Hutan dan Lahan seorang Pramuka Siaga harus :
    • Mengenal manfaat dan bahaya api dengan cara diceritakan manfaat dan bahaya api.
    • Mengenal sebab-sebab dan bahaya kebakaran hutan dan lahan dengan cara diajak ke tempat/ke bekas tempat kebakaran hutan serta menceritakan hal-hal yang berkaitan (kerugian) dengan kebakaran hutan dan lahan sehingga mampu menyebutkan sebab-sebab kebakaran hutan minimal 2 (dua) sebab.
    • Mengenal jenis-jenis peralatan pemadaman kebakaran hutan dan lahan dengan cara diperkenalkan pada jenis-jenis peralatan pemadaman yang sederhana yang ada disekitarnya dan dijelaskan jenis-jenis peralatan pemadaman kebakaran hutan dan lahan minimal 3 (tiga) buah.
    Jenjang Pramuka Penggalang
    Untuk memenuhi SKK Pengendalian Kebakaran Hutan dan Lahan seorang Pramuka Penggalang harus :
    • Mengerti dan menyadari bahaya kebakaran hutan dan lahan terhadap kerusakan lingkungan dengan cara diajak ke lokasi bekas kebakaran hutan dan lahan serta dijelaskan dampaknya terhadap kerusakan lingkungan.
    • Mengenal jenis-jenis peralatan pemadaman kebakaran hutan dan lahan serta cara penggunaannya dengan cara diberi penjelasan dan diberi peragaan penggunaan peralatan pemadaman kebakaran hutan dan lahan.
    • Mengetahui cara-cara penanggulangan kebakaran hutan dan lahan dengan cara diberi penjelasan dan peragaan cara-cara penanggulangan kebakaran hutan dan lahan sehingga dapat menyebutkan cara-cara penanggulangannya sedikitnya 2 (dua) macam.
    • Mengumpulkan klipping berita kebakaran hutan dan lahan dengan cara  mengklipping berita-berita di lokasi yang bersangkut paut dengan kebakaran hutan dan lahan serta cara penanggulangannya dan  menyerahkan 5 (lima) klipping koran yang bersangkut paut dengan kebakaran hutan dan lahan serta penanggulangannya.
    Jenjang Pramuka Penegak
    Untuk memenuhi SKK Pengendalian Kebakaran Hutan dan Lahan seorang Pramuka Penegak harus :
    • Dapat menjelaskan bahaya kebakaran hutan dan lahan serta dampaknya terhadap lingkungan dengan cara dibawa ke lokasi kebakaran hutan dan lahan dijelaskan dan mengamati dampaknya terhadap lingkungan dan mengamati dan menjelaskan bahaya kebakaran hutan dan lahan.
    • Dapat menggunakan peralatan Pemadaman kebakaran hutan dan lahan dengan terlebih dahulu diperagakan penggunaan peralatan pemadaman kebakaran hutan dan lahan sehingga dapat memperagakan penggunaannya.
    • Telah ikut serta dalam kegiatan pencegahan awal penanggulangan kebakaran hutan dan lahan antara lain berupa patroli dan pembuatan sekat bakar dengan cara dibimbing/dipimpin petugas/instruktur dalam kegiatan pencegahan kebakaran hutan dan lahan.
    Jenjang Pramuka Pandega
    Untuk memenuhi SKK Pengendalian Kebakaran Hutan dan Lahan seorang Pramuka Pandega  harus :
    • Mampu memberikan penjelasan tentang bahaya kebakaran hutan dan lahan kepada masyarakat di sekitar kawasan hutan baik perorangan maupun kelompok masyarakat dengan terlebih dahulu diberi penjelasan tentang bahaya kebakaran hutan dan lahan serta dilatih menggunakan peralatan pemadaman kebakaran hutan berikut cara pengorganisasian pemadaman kebakaran hutan dan lahan.
    • Mampu menggunakan peralatan pemadaman kebakaran hutan dan lahan dan telah ikut menanggulangi kebakaran hutan dan lahan sedikitnya 1 (satu) kali.
    • Mampu mengkoordinasikan anggota Pramuka dalam penanggulangan kebakaran hutan dan lahan sedikitnya 1 (satu) kali.
    • Telah membimbing sedikitnya seorang Penegak memperoleh TKK Pengendalian Kebakaran Hutan dan Lahan.
    Gambar TKK Pengendalian Kebakaran Hutan dan Lahan





    10.   SKK & TKK Pengamatan Satwa

    Jenjang Pramuka Siaga
    Untuk memenuhi SKK Pengamatan Satwa seorang Pramuka Siaga harus :
    • Mengenal beberapa jenis satwa yang hidup di alam bebas dengan cara diajak ke alam bebas dan diceritakan tentang jenis-jenis satwa sehingga mampu menyebutkan 5 (Iima) jenis satwa di alam bebas.
    • Mengenal sedikitnya 2 (dua) habitat satwa liar denganacara diajak melihat habitat satwa liar sehingga mampu menyebutkan sedikitnya 2 (dua) jenis habitat satwa.
    • Mengenal cara-cara pengamatan satwa tertentu sedikitnya 2 (dua) cara dengan cara terlebih dahulu dikenalkan cara-cara pengamatan satwa di alam bebas seperti pengamatan satwa melalui jejak, kotoran, suara dan sebagainya.
    • Mengumpulkan klipping berita tentang masalah satwa liar di habitatnya paling sedikit 2 (dua) berita.

    Jenjang Pramuka Penggalang
    Untuk memenuhi SKK Pengamatan Satwa seorang Pramuka Siaga harus :
    • Mengetahui jenis satwa dilindungi dan tidak dilindungi yang hidup di alam bebas sedikitnya masing-masing 5 (lima) jenis dengan cara diajak ke alam bebas dan beri penjelasan tentang jenis satwa yang hidup di alam bebas dan diberi daftar satwa yang dilindungi.
    • Dapat menyebutkan 2 (dua) habitat dengan masing-masing 5 (lima) jenis satwa yang menghuninya dengan cara dikenalkan habitat satwa liar di alam bebas serta satwa penghuninya.
    • Dapat menyebutkan metode pengamatan satwa sedikitnya 1 (satu) macam dengan cara diberi penjelasan terlebih dahulu tentang metode pengamatan satwa liar antara lain pengamatan langsung dan tidak langsung (jejak, suara kotoran, dsb).
    • Dapat menyebutkan peralatan pengamatan satwa liar sedikitnya 3 (tiga) jenis dengan cara diberi penjelasan dan peragaan perlalatan pengamatan satwa liar.
    • Dapat menyebutkan manfaat dari kegiatan pengamatan satwa sedikitnya 3 (tiga) manfaat dengan cara diberi penjelasan mengenai manfaat pengamatan satwa misalnya untuk mengetahui penggerakan, populasi, tingkah laku satwa.

    Jenjang Pramuka  Penegak
    Untuk memenuhi SKK Pengamatan Satwa seorang Pramuka Siaga harus :
    • Dapat menjelaskan 2 (dua) metode pengamatan satwa liar dari famili tertentu dengan lebih dahulu diberi penjelasa melalui peragaan teknis pengamatan dan dapat menjelaskan 2 (dua) metode pengamatan satwa liar.
    • Telah melakukan pengamatan satwa liar sedikitnya 2 (dua) jenis satwa dan membuat laporan hasilnya.
    • Melakukan pengamatan satwa liar mengenai prilaku, makanan, habitat dan populasi satwa liar di alam bebas.
    • Dapat menjelaskan manfaat pengamatan satwa dalam upaya pengelolaan satwa liar.

    Jenjang Pramuka Pandega
    Untuk memenuhi SKK Pengamatan Satwa seorang Pramuka Siaga harus :
    • Menguasai metoda pengamatan satwa liar dan mampu melaksanakannya di alam bebas.
    • Membuat laporan tertulis mengenai pengamatan satwa sedikitnya 2 (dua) laporan kegiatan.
    • Telah membimbing sedikitnya seorang Penegak memperoleh TKK Pengamatan Satwa.

    Gambar TKK Pengamatan Satwa




    11.    TKK Penangkaran Satwa

    Jenjang Pramuka Siaga
    Untuk memenuhi SKK Penangkaran Satwa seorang Pramuka Siaga harus :
    • Mengenal arti penangkaran jenis satwa liar dengan cara terlebih dahulu diceritakan pengertian tentang penangkaran satwa liar, keberadaan satwa di dunia dan manfaatnya bagi manusia.
    • Mengenal jenis satwa liar yang dapat ditangkarkan sedikitnya 2 (dua) jenis dengan cara diajak mengunjungi tempat penangkaran satwa liar.
    Jenjang Pramuka Penggalang
    Untuk memenuhi SKK Penangkaran Satwa seorang Pramuka Penggalang  harus :
    • Mengerti arti dan tujuan penangkaran satwa liar dengan terlebih dahulu diberikan pengertian mengenai arti dan tujuan penangkaran satwa.
    • Mengetahui 1 (satu) jenis satwa liar yang ditangkarkan dan cara penangkarannya dengan terlebih dahulu diberi penjelasan apa sebab satwa-satwa liar ditangkarkan.
    • Dapat mengetahui cara membedakan jenis kelamin satwa liar tertentu dengan terlebih dahulu diberikan penjelasan tentang cara membedakan jenis kelamin satwa tertentu misalnya burung (aves) antara lain burung merak; ayam hutan; dan burung bayan melalui ciri-ciri umum satwa misalnya bulu, mata, kaki, warna kulit dan sebagainya.
    Jenjang Pramuka Penegak
     Untuk memenuhi SKK Penangkaran Satwa seorang Pramuka Penegak harus :
    • Dapat menjelaskan arti dan tujuan penangkaran satwa.
    • Dapat menjelaskan prosedur dan tata cara perizinan penangkaran satwa.
    • Telah membantu usaha penangkaran satwa liar sedikitnya 1 (satu) jenis dengan cara mengikuti dan mengamati usaha penangkaran satwa dan membuat laporan tertulis.
    • Dapat menyebutkan 2 (dua) alat untuk penangkaran satwa.

    Jenjang Pramuka  Pandega
    Untuk memenuhi SKK Penangkaran Satwa seorang Pramuka Pandega harus :
    • Mampu menyusun proposal kegiatan penangkaran satwa liar tertentu.
    • Mampu melaksanakan kegiatan penangkaran satwa liar baik sendiri maupun bersama-sama dengan cara melakukan penangkaran sedikitnya 1 (satu) jenis satwa liar tertentu.
    • Telah melakukan pembinaan terhadap masyarakat mengenai penangkaran satwa sedikitnya 1 (satu) penangkar. dengan cara melakukan pembinaan terhadap masyarakat kelompok masyarakat tentang penangkaran satwa liar.
    • Telah membimbing sedikitnya seorang Penegak memperoleh TKK Penangkaran Satwa.
    Gambar TKK Penangkaran Satwa



    12.   SKK &  TKK Pengendalian Perburuan

    Jenjang Pramuka Siaga
    Tidak Ada

    Jenjang Pramuka Penggalang
    Untuk memenuhi SKK Pengendalian Perburuan seorang Pramuka Penggalang harus :
    • Mengetahui kegiatan perburuan satwa, jenis satwa yang boleh diburu dan tidak boleh diburu dengan terlebih dahulu dijelaskan bentuk-bentuk kegiatan perburuan satwa dan jenis-jenis satwa yang boleh diburu dan tidak boleh diburu sehingga dapat menyebutkan kegiatan perburuan satwa dan jenis satwa yang boleh diburu sedikitnya 3 (tiga) jenis dan yang tidak boleh diburu 3 (tiga) jenis
    • Mengetahui persyaratan-persyaratan kegiatan perburuan di lokasi buru dengan cara terlebih dahulu diberi penjelasan tentang persyaratan-persayaratan yang harus dilalui untuk dapat melakukan kegiatan perburuan.
    • Mengetahui lokasi buru dengan terlebih dahulu dijelaskan lokasi-lokasi perburuan satwa seperti Taman Buru, Kebun Buru dan Areal Buru sehingga dapat menyebutkan sedikitnya 2 (dua) lokasi perburuan.
    • 4)    Mengenal dan dapat menjelaskan senjata buru sedikitnya 5 (lima) jenis.
    Jenjang Pramuka Penegak
    Untuk memenuhi SKK Pengendalian Perburuan seorang Pramuka Pandega harus :
    • Dapat menjelaskan tentang pengendalian perburuan secara luas dengan terlebih dahulu diberi penjelasan tentang pengendalian perburuan secara luas (menyangkut lokasi, jenis, waktu, umur, alat-alat yang digunakan, perizinan, dan sebagainya).
    • Memahami dan dapat menjelaskan ketentuan-ketentuan berkaitan dengan perizinan perburuan satwa liar dengan terlebih dahulu diberi penjelasan prosedur perizinan dan ketentuan-ketentuan yang bersangkut paut dengan pengendalian perburuan satwa.
    • Mengetahui dan dapat menjelaskan secara garis besar Peraturan Perundang-undangan perburuan satwa liar sedikitnya 1 (satu) macam.
    Jenjang Pramuka Pandega
    Untuk memenuhi SKK Pengendalian Perburuan seorang Pramuka Peggalang harus :
    • Mampu memberikan penjelasan tentang perburuan satwa liar kepada masyarakatdengan terlebih dahulu  diberi penjelasan tentang ketentuan-ketentuan dalam melakukan perburuan satwa liar seputi jenissatwa, iumlahdan waktu berburu.
    • Dapat mencegah terjadinya perburuan liar dan mengetahui proses penanganan pelanggaran bilamana sudah terjadi.
    • Mampu membuat proposal penyelenggaraan kegiatan bakti nyata Pramuka dalam rangka penyuluhan pengendalian perburuan sedikitnya 1 (satu) kali kegiatan.
    • Telah membimbing sedikitnya seorang Penegak memperoleh TKK Pengendalian Perburuan Satwa.
    Gambar TKK Pengendalian Perburuan


     12.    SKK & TKK Pembudidayaan Tumbuhan

    Jenjang Pramuka Siaga
    Untuk memenuhi SKK Pembudidayaan Tumbuhan seorang Pramuka Siaga harus :
    • Mengenal arti pembudidayaan tumbuhan dan manfaatnya dengan terlebih dahulu diajak meninjau lokasi pembudidayaan tumbuhan serta dijelaskan pentingnya budidaya tumbuhan dan kegiatan yang dilakukan meliputi perbenihan, pembibitan, penanaman, pemeliharaan dan pemanenan.
    • Mengenal jenis tumbuhan yang dilindungi minimal 5 (lima) jenis dengan terlebih dahulu dijelaskan dan dikenalkan jenis-jenis tumbuhan yang dilindungi sehingga mampu menyebutkan minimal 5 (lima) jenis tumbuhan.
    • Mengenal cara-cara pembudidayaan tumbuhan dengan terlebih dahulu dijelaskan cara-cara pembudidayaan tumbuhan sedikitnya 2 (dua) cara.
    Jenjang Pramuka Penggalang
     Untuk memenuhi SKK Pembudidayaan Tumbuhan seorang Pramuka Penggalang harus :
    • Mengenal dan memahami arti, tujuan dan manfaat pembudidayaan tumbuhan liar dengan terlebih dahulu diberi penjelasan tentang arti, tujuan dan manfaat pembudidayaan tumbuhan liar.
    • Mengenal cara-cara pengembangbiakan tumbuhan liar baik generatif maupun vegetatif dengan terlebih dahulu diberi penjelasan tentang cara-cara pengembangbiakan tumbuhan secara generatif maupun vegetatif di lokasi pembudidayaan/di lapangan sehingga dapat mempraktekkan salah satu cara pembudidayaan tumbuhan.
    • Dapat menyebutkan jenis tumbuhan liar serta cara pengembangbiakannya sedikitnya 2 (dua) jenis dengan terlebih dahulu diajak ke alam bebas dan menunjukkan dua jenis tumbuhan liar berikut cara pengembangbiakannya.
    • Pernah melakukan kegiatan penanaman tumbuhan liar di halaman rumahnya sedikitnya 1 (satu) pohon.
    Jenjang Pramuka  Penegak
    Untuk memenuhi SKK Pembudidayaan Tumbuhan seorang Pramuka Penegak harus :
    • Memahami dan dapat menjelaskan arti, tujuan dan manfaat pembudidayaan tumbuhan liar.
    • Dapat melakukan kegiatan pengembangbiakan tumbuhan liar baik generatif maupun vegetatif sedikitnya 3 (tiga) cara masing-masing 1 (satu) jenis dengan terlebih dahulu dibawa ke alam bebas/hutan atau kebun dan mempraktekkan cara-cara pengembangbiakan tumbuhan liar.
    • Memahami dan dapat menjelaskan prosedur dan ketentuanketentuan pembudidayaan tumbuhan dengan terlebih dahulu dijelaskan peraturan perundangan yang berlaku mengenai pengembangbiakan tumbuhan yang berasal dari Kawasan Pelestarian Alam/Ka wasan Suaka Alam atau dari luar kawasan.
    • Telah melakukan pembudidayaan tumbuhan liar sedikitnya 2 (dua) jenis dengan terlebih dahulu dilatih melakukan pembudidayaan tumbuhan liar (penanaman dan pemeliharaan) di halaman rumahnya atau tempat lain yang dipilihnya.
    Jenjang Pramuka Pandega
    Untuk memenuhi SKK Pembudidayaan Tumbuhan seorang Pramuka Pandega harus :
    • Mampu menyusun proposal pembudidayaan tumbuhan liar yang bermanfaat secara komersial dengan terlebih dahulu diberi tugas menyusun proposal pembudidayaan tumbuhan liar secara komersial sedikitnya 1 satu) proposal.
    • Mampu menggerakkan masyarakat dalam pembudidayaan tumbuhan liar sedikitnya 2 (dua) kelompok masyarakat dengan cara mampu memotivasi masyarakat untuk melakukan pembudidayaan tumbuhan liar secara komersial.
    • Mampu memberikan penjelasan kepada masyarakat mengenai peraturan dan ketentuan mengenai pembudidayaan tumbuhan liar dengan terlebih dahulu diberi penjelasan mengenai peraturan yang berhubungan dengan pembudidayaan tumbuhan sehingga mampu memberikan penjelasan kepada masyarakat.
    • Telah membimbing sedikitnya seorang Penegak memperoleh TKK Pembudidayaan Tumbuhan.
    Gambar TKK Pembudidayaan Tumbuhan




    Lihat Entri/Topik Terkait
    Satuan Karya Wanabakti 
    SKK & TKK Wanabakti (jenis & proses pencapaiannya)
    SKK & TKK Kehutanan Umum
    SKK & TKK Krida Tatawana
    SKK & TKK Krida Gunawana
    SKK & TKK Krida Binawana


    Sumber :
    • Keputusan Kwarnas Gerakan Pramuka, No. 63 tahun 1966 tentang Penyempurnaan Syarat-sayarat & Tanda Kecakapan Khusus Kelompok Kehutanan
    • Keputusan Pimpinan Saka Wanabakti Tingkat Nasional,  No. 125/PSWB/VIII/1977 tentang Susunan Tim Penyusun Buku Syarat-syarat & Tanda Kecakapan Khusus Saka Wanabakti.