Minggu, 14 Oktober 2012

Pendidikan Kepramukaan (Sistem & Metode)




Pendidikan Kepramukaan
  1. Pendidikan kepramukaan adalah proses pendidikan yang praktis, di luar lingkungan sekolah dan di luar lingkungan keluarga yang dilakukan di alam terbuka dalam bentuk kegiatan yang menarik, menantang, menyenangkan, sehat, teratur dan terarah, dengan menerapkan Prinsip Dasar Kepramukaan dan Metode Kepramukaan, yang sasaran akhirnya adalah terbentuknya watak, kepribadian dan akhlak mulia.
  2. Pendidikan kepramukaan merupakan proses belajar mandiri yang progresif bagi kaum muda untuk mengembangkan diri pribadi seutuhnya, meliputi aspek mental, moral, spiritual, emosional, sosial, intelektual dan fisik, baik sebagai individu maupun sebagai anggota masyarakat.
  3. Pendidikan kepramukaan merupakan proses pembinaan dan pengembangan potensi kaum muda agar menjadi warga negara yang berkualitas serta mampu memberikan sumbangan positif  bagi kesejahteraan dan kedamaian masyarakat baik nasional maupun internasional.
  4. Pendidikan kepramukaan secara luas diartikan sebagai proses pembinaan yang berkesinambungan bagi kaum muda, baik sebagai individu maupun sebagai anggota masyarakat yang sasaran akhirnya adalah menjadikan mereka sebagai manusia yang mandiri, peduli, bertanggungjawab dan berpegang teguh pada nilai dan norma bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.
  5. Para pelaksana pendidikan kepramukaan harus menghayati dan menyadari bahwa:
          a.    Karya di bidang pendidikan adalah karya peningkatan mutu mental, moral, spiritual,
                 emosional, sosial, intelektual dan fisik;
          b.    Pendidikan berbeda dengan pengajaran, proses pendidikan lebih mendalam dalam
                 mengembangkan dan membentuk nilai-nilai, sikap, perilaku dan pengetahuan;
          c.    Pada hakekatnya pendidikan adalah memberdayakan peserta didik agar mampu
                 mengembangkan potensi yang dimilikinya secara optimal;
          d.    Dasar dan landasan pendidikan adalah keteladanan, untuk itu para pelaksana
                 pendidikan kepramukaan wajib menjadi teladan.

Sifat  Gerakan Pramuka
  1. Gerakan Pramuka bersifat terbuka artinya dapat didirikan di seluruh wilayah lndonesia dan diikuti oleh seluruh warga negara lndonesia tanpa membedakan suku, ras dan agama.
  2. Gerakan Pramuka bersifat universal artinya tidak terlepas dari idealisme, prinsip dasar dan metode kepramukaan sedunia.
  3. Gerakan Pramuka bersifat sukarela, artinya tidak ada unsur paksaan, kewajiban Gerdan keharusan untuk menjadi anggota Gerakan Pramuka.
  4. Gerakan Pramuka bersifat patuh dan taat terhadap semua peraturan perundang-undangan Negara Kesatuan Republik lndonesia.
  5. Gerakan Pramuka bersifat non politik, artinya :
          a.    Gerakan Pramuka bukan organisasi kekuatan sosial-politik dan bukan bagian dari
                 salah satu organisasi kekuatan sosial-politik,
          b.    Semua jajaran Gerakan Pramuka tidak dibenarkan ikut serta dalam kegiatan politik praktis;
          c.    Secara pribadi anggota Gerakan Pramuka dapat menjadi anggota organisasi kekuatan
                 sosial-politik;
          d.    Anggota Gerakan Pramuka tidak dibenarkan membawa paham dan aktivitas organisasi
                 kekuatan sosial-politik dalam bentuk apapun ke dalam Gerakan Pramuka;
          e.    Anggota Gerakan Pramuka tidak dibenarkan memakai atribut pramuka pada kegiatan
                organisasi kekuatan sosial-politik.

     6. Gerakan Pramuka bersifat religius, artinya wajib bagi setiap anggota Gerakan Pramuka untuk
         memeluk agama dan beribadah sesuai dengan keyakinan masing-masing, serta wajib bagi
         Gerakan Pramuka membina dan meningkatkan keimanan dan ketakwaan anggotanya, serta
         mampu mengembangkan kerukunan hidup antar umat seagama dan antar pemeluk agama.
     7. Gerakan Pramuka bersifat persaudaraan, artinya setiap anggota Gerakan Pramuka wajib
         mengembangkan semangat persaudaraan antar sesama Pramuka dan sesama umat manusia.

Upaya dan Usaha

     1.  Segala upaya Gerakan Pramuka diarahkan untuk mencapai tujuan Gerakan Pramuka.
          a.    Menanamkan dan mengembangkan watak, kepribadian dan akhlak mulia melalui
                 pelaksanaan kegiatan:
                 1)    Keagamaan, untuk meningkatkan iman dan ketakwaan kepada Tuhan Yang
                         Maha Esa, sesuai dengan agama masing-masing;
                 2)    Kerukunan hidup antar umat seagama dan antara pemeluk agama;
                 3)    Penghayatan dan pengamalan Pancasila untuk memantapkan jiwa Pancasila dan
                        mempertebal kesadaran sebagai warga negara yang bertanggungjawab terhadap 
                        kehidupan dan masa depan bangsa dan negara;
                 4)   Pemeliharaan dan pengembangan budaya lndonesia,
                 5)   Kepedulian terhadap sesama hidup dan alam seisinya;
                 6)   Pembinaan dan pengembangan minat terhadap kemajuan ilmu dan teknologi.
          b.    Memupuk dan mengembangkan rasa cinta dan setia kepada tanah air, bangsa dan negara;
          c.    Memupuk dan mengembangkan persatuan dan kebangsaan;
          d.    Memupuk dan mengembangkan persaudaraan dan persahabatan baik nasional maupun
                 internasional,
          e.    Mengembangkan kepercayaan diri, sikap dan perilaku yang kreatif dan inovatif, serta
                 bertanggungjawab dan disiplin;
          f.    Mengembangkan jiwa dan sikap kewirausahaan;
          g.    Memupuk dan mengembangkan kepemimpinan;
          h.    Membina dan melatih jasmani, panca indera, daya pikir, kemandirian dan keterampilan.

      2. Tujuan Gerakan Pramuka tersebut dicapai melalui pelaksanaan kegiatan kepramukaan yakni:
          a.    Kegiatan pertemuan dan perkemahan kepramukaan baik tingkat lokal, nasional maupun
                 internasional untuk memupuk rasa persahabatan, persaudaraan dan perdamaian;
          b.    Kegiatan bakti masyarakat dan peduli bencana untuk memupuk dan mengembangkan
                 semangat kepedulian dan pengabdian kepada masyarakat, baik tingkat lokal, nasional
                 maupun internasional;
          c.    Kegiatan kemitraan dan kerjasama dengan organisasi kepemudaan untuk memupuk dan
                 mengembangkan semangat kebersamaan dan persaudaraan baik tingkat lokal, nasional
                 maupun internasional;
          d.    Kegiatan kemitraan dan kerjasama dengan instansi pemerintah dan swasta untuk
                 berpartisipasi dalam pembangunan masyarakat, bangsa dan negara;
    3.  Untuk tercapainya tujuan serta terselenggaranya kegiatan kepramukaan, diadakan sarana
        dan prasarana pendidikan kepramukaan.
    4. Gerakan Pramuka menjalankan usaha pemberdayaan sarana dan prasarana pendidikan
        kepramukaan.
    5. Gerakan Pramuka menjalankan usaha lain yang tidak bertentangan dengan peraturan
        perundang-undangan, Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga Gerakan Pramuka.

Pembinaan Watak, Keterampilan dan Kesehatan
  1. Pada hakikatnya semua kegiatan dalam Gerakan Pramuka diarahkan untuk membina watak, kepribadian dan akhlak mulia serta keterampilan, dan kesehatan anggota muda.
  2. Pembinaan watak, kepribadian dan akhlak mulia dilakukan melalui kegiatan:
           a.    Keimanan dan ketakwaan kepada Tuhan yang Maha Esa;
           b.    Kesadaran berbangsa dan bernegara;
           c.    Pengamalan moral Pancasila;
           d.    Pemahaman sejarah perjuangan bangsa;
           e.    Rasa percaya diri;
           f.    Kepedulian dan tanggung jawab serta disiplin.
     3.  Pembinaan keterampilan dilakukan melalui kegiatan pelatihan alat indera, kecerdasan,
          dan kejuruan sesuai dengan syarat-syarat kecakapan dan kegiatan Satuan Karya Pramuka.
     4.  Pembinaan kesehatan dilakukan melalui kegiatan kebersihan, olah raga dan penyuluhan
          kesehatan, serta keindahan dan kelestarian lingkungan hidup.

Prinsip Dasar Kepramukaan
  1. Prinsip Dasar Kepramukaan adalah:
          a.    Iman dan takwa kepada Tuhan Yang Maha Esa;
          b.    Peduli terhadap bangsa dan tanah air, sesama hidup dan alam seisinya;
          c.    Peduli terhadap diri pribadi;
          d.    Taat kepada Kode Kehormatan Pramuka.

    2.   Prinsip Dasar Kepramukaan sebagai norma hidup setiap anggota Gerakan Pramuka,
         ditanamkan dan ditumbuhkembangkan kepada setiap peserta didik melalui proses
         penghayatan oleh dan untuk diri pribadi dengan bantuan para pembina, sehingga pelaksanaan
         dan pengamalannya dapat dilakukan dengan inisiatif sendiri, penuh kesadaran, kemandirian,
         kepedulian, tanggung jawab serta keterikatan moral, baik sebagai pribadi maupun sebagai
         anggota masyarakat.

    3.  Pada hakikatnya setiap anggota Gerakan Pramuka wajib menerima prinsip Dasar
         Kepramukaan, dalam arti:
         a.    Menaati perintah Tuhan Yang Maha Esa dan menjauhi larangan-Nya serta beribadah
                sesuai tata cara dari agama yang dipeluknya;
         b.    Memiliki kewajiban untuk menjaga dan melestarikan lingkungan sosial, memperkokoh
                persatuan, serta menerima kebhinnekaan dalam Negara Kesatuan Republik lndonesia;
         c.    Memerlukan lingkungan hidup yang bersih dan sehat agar dapat menunjang dan
                memberikan kenyamanan dan kesejahteraan hidup dan karenanya setiap anggota
                Gerakan Pramuka wajib peduli terhadap lingkungan hidupnya dengan cara menjaga,
                memelihara dan menciptakan kondisi yang lebih baik;
         d.    Mengakui bahwa manusia tidak hidup sendiri, melainkan hidup bersama berdasarkan
                prinsip perikemanusiaan yang adil dan beradab dengan makhluk lain ciptaan Tuhan,
                khususnya dengan sesama manusia;
         e.    Memahami potensi diri pribadi untuk dikembangkan dengan cerdas guna kepentingan
                masa depan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara;
         f.    Mengamalkan Satya dan Darma Pramuka dalam kehidupan sehari-hari.

Metode Kepramukaan

      1.    Metode Kepramukaan merupakan cara belajar interaktif progresif melalui:
             a.    Pengamalan Kode Kehormatan Pramuka;
             b.    Belajar sambil melakukan;
             c.    Sistem beregu;
             d.    Kegiatan yang menantang dan menarik serta mengandung pendidikan yang
                    sesuai dengan perkembangan rohani dan jasmani anggota muda;
             e.    Kegiatan di alam terbuka;
             f.    Kemitraan dengan anggota dewasa dalam setiap kegiatan;
             g.    Sistem tanda kecakapan;
             h.    Sistem satuan terpisah untuk putra dan untuk putri;
             i.    Kiasan dasar.

       2.    Metode Kepramukaan pada hakikatnya tidak dapat dilepaskan dari Prinsip Dasar
              Kepramukaan yang keterkaitan keduanya terletak pada pelaksanaan Kode Kehormatan
              Pramuka.
        3.   Setiap unsur dalam Metode Kepramukaan merupakan sub sistem tersendiri yang memiliki
              fungsi pendidikan spesifik, yang secara bersama-sama dan keseluruhan saling memperkuat
              dan menunjang tercapainya tujuan pendidikan kepramukaan.

Belajar sambil melakukan dilaksanakan dengan:
  1. Mengutamakan sebanyak mungkin kegiatan praktek secara praktis pada setiap kegiatan kepramukaan dalam bentuk pendidikan keterampilan dan berbagi pengalaman yang bermanfaat bagi anggota muda.
  2. Mengarahkan perhatian anggota muda untuk selalu berbuat hal-hal nyata, merangsangnya agar timbul keingintahuan akan hal-hal baru, serta memacunya agar berpartisipasi aktif dalam segala kegiatan.
Sistem Beregu
  1. Sistem beregu dilaksanakan agar anggota muda memperoleh kesempatan belajar memimpin dan dipimpin, mengatur dan diatur, berorganisasi, memikul tanggung jawab serta bekerja dan bekerjasama dalam kerukunan.
  2. Kaum muda dikelompokkan dalam satuan gerak yang dipimpin oleh kaum muda sendiri, dan satuan gerak tersebut merupakan wadah kerukunan diantara mereka.
Kegiatan yang Menantang dan Menarik
  1. Diselenggarakan dalam rangka menantang dan menarik minat kaum muda agar bersedia dan mau bergabung dalam Gerakan Pramuka, serta bagi anggota Gerakan Pramuka agar tetap terpikat, mengikuti serta mengembangkan kegiatan kepramukaan.
  2. Berupa kegiatan yang kreatif, inovatif, rekreatif dan mengandung pendidikan, yang mampu mengubah sikap dan perilaku, menambah pengetahuan dan pengalaman serta meningkatkan keterampilan dan kecakapan setiap anggota Gerakan Pramuka.
  3. Memperhatikan tiga soko guru pendidikan kepramukaan yakni modern, manfaat, taat asas.
  4. Diselenggarakan secara terpadu dan bertahap sejalan dengan perkembangan kemampuan dan keterampilan peserta didik secara individu maupun berkelompok.
  5. Diselenggarakan sesuai dengan usia dan perkembangan rohani dan jasmani peserta didik, sehingga mudah diterima oleh yang bersangkutan.
  6. Ditujukan kepada peserta didik yang dikelompokkan menurut jenis kelamin, umur dan kemampuan dengan maksud untuk memudahkan penyesuaian kegiatan.
  7. Diutamakan pada kegiatan yang dapat mengembangkan bakat, minat, mental, moral, spiritual, emosional, sosial, intelektual dan fisik peserta didik, serta menunjang dan bermanfaat bagi perkembangan diri pribadi, masyarakat dan lingkungannya.
Kegiatan di AIam Terbuka
  1. Merupakan kegiatan rekreasi edukatif dengan mengutamakan kesehatan, keselamatan dan keamanan.
  2. Memberikan pengalaman adanya saling ketergantungan antara unsur-unsur alam dan kebutuhan untuk melestarikannya, serta mengembangkan suatu sikap bertanggungjawab akan masa depan yang menghormati keseimbangan alam.
  3. Menanamkan pada anggota muda bahwa menjaga lingkungan adalah hal yang utama yang harus ditaati dan dikenali sebagai aturan dasar dalam tiap kegiatan yang selaras dengan alam.
  4. Mengembangkan kemampuan mengatasi tantangan, menyadari tidak ada sesuatu yang berlebihan di dalam dirinya, menemukan kembali cara hidup yang menyenangkan dalam kesederhanaan, serta membina kerjasama dan rasa memiliki.
Kemitraan dengan anggota dewasa berarti dalam melaksanakan setiap kegiatan kepramukaan:
  1. Anggota dewasa berfungsi sebagai perencana, organisator, pelaksana, pengendali, pengawas, dan penilai;
  2. Pramuka Penegak dan Pandega berfungsi sebagai pembantu anggota dewasa dalam melaksanakan kegiatan kepramukaan;
  3. Anggota muda sebelum melaksanakan kegiatan, berkonsultasi dahulu dengan anggota dewasa;
  4. Anggota muda pada waktu melaksanakan kegiatan, mendapatkan pembinaan dan pendampingan dari anggota dewasa;
  5. Anggota dewasa bertanggung jawab atas pelaksanaan kegiatan kepramukaan oleh anggota muda.
Sistem Tanda Kecakapan
  1. Tanda kecakapan adalah bukti yang diberikan kepada Pramuka yang telah menghayati dan mengamalkan nilai-nilai kepramukaan serta telah memiliki keterampilan tertentu.
  2. Sistem tanda kecakapan bertujuan mendorong dan merangsang para Pramuka agar secara bersungguh-sungguh menghayati dan mengamalkan nilai-nilai kepramukaan serta memiliki berbagai keterampilan tertentu.
  3. Setiap Pramuka wajib berupaya memiliki keterampilan yang berguna bagi kehidupan diri dan baktinya kepada masyarakat.


Sistem Satuan Terpisah Untuk Putra dan Putri

Sistem Satuan Terpisah dilaksanakan sebagai berikut:
  1. Satuan Pramuka Putri dibina oleh Pembina Putri, satuan Pramuka Putra dibina oleh Pembina Putra;
  2. Tidak dibenarkan Satuan Pramuka Putri dibina oleh Pembina Putra dan sebaliknya, kecuali Perindukan Siaga Putra dapat dibina oleh Pembina Putri;
  3. Jika kegiatan itu diselenggarakan dalam bentuk perkemahan, harus dijamin dan dijaga agar tempat perkemahan putri dan tempat perkemahan putra terpisah; perkemahan putri dipimpin oleh Pembina Putri dan perkemahan putra dipimpin oleh Pembina Putra.
Sistem Among
  1. Pendidikan kepramukaan jika ditinjau dari hubungan antara anggota dewasa dengan anggota muda bersendikan Sistem Among.
  2. Sistem Among dalam Gerakan Pramuka berarti mendidik anggota Gerakan Pramuka menjadi insan merdeka jasmani, rohani, dan pikirannya, disertai rasa tanggung jawab dan kesadaran akan pentingnya bermitra dengan orang lain.
  3. Sistem among mewajibkan anggota Gerakan Pramuka melaksanakan prinsip-prinsip kepemimpinan sebagai berikut:
            a.    lng ngarso sung tulodo maksudnya di depan menjadi teladan;
            b.    lng madyo mangun karso maksudnya di tengah membangun kemauan;
            c.    Tut wuri handayani maksudnya dari belakang memberi dorongan dan pengaruh
                   yang baik ke arah kemandirian.

     4.  Dalam melaksanakan tugasnya anggota dewasa wajib bersikap dan berperilaku berdasarkan:
          a.   Kasih sayang, kejujuran, keadilan, kepatutan, kesederhanaan, kesanggupan berkorban
                dan rasa kesetiakawanan sosial;
          b.   Disiplin disertai inisiatif dan tanggungjawab terhadap diri sendiri, sesama manusia,
                negara dan bangsa, alam dan lingkungan hidup, serta bertanggungjawab kepada Tuhan
                Yang Maha Esa.
     5.  Hubungan anggota dewasa dengan anggota muda merupakan hubungan khas, yaitu setiap
          anggota dewasa wajib memperhatikan perkembangan anggota muda secara pribadi agar
          pembinaan yang dilakukan sesuai dengan tujuan Gerakan Pramuka.
     6.  Anggota dewasa berupaya secara bertahap menyerahkan pimpinan kegiatan sebanyak
          mungkin kepada anggota muda, untuk selanjutnya anggota dewasa secara kemitraan
          memberi semangat, dorongan dan pengaruh yang baik.


Lihat topik/entri terkait
Azas, Tujuan, Tugas Pokok,  Fungsi dan Sasaran Gerakan Pramuka, Kode Kehormatan  Pramuka

Sumber :
Keputusan Kwarnas Gerakan Pramuka No. 203 tahun 2009
Tentang  Anggaran Rumah Tangga Gerakan Pramuka.
Khususnya pasal : 8, 9, 10, 18, 19, 22, 23, 24, 25, 26, 27, 28, 29

Tidak ada komentar:

Posting Komentar