Sabtu, 29 September 2012

Majelis Penggalang





Pengertian
Majelis Penggalang diketuai oleh Pramuka Penggalang yang dipilih langsung oleh seluruh anggota, di awal pertemuan dipandu oleh Pratama. Ketua Majelis terpilih kemudian memilih sekretarisnya. Majelis Penggalang adalah forum untuk memusyawarkan berbagai hal yang menyangkut gerak Penggaang satu tahun kedepan seperti program kerja, tata kehidupan pasukan, kegiatan bersama, pembinaan anggota, dsb.

Tugas Pokok
  • Menyusun aturan-aturan yang mengikat bagi seluruh anggota.
  • Menetapkan sasaran tahunan untuk diajukan kepada Pembina Pasukan dan diteruskan kepada Pembina Gudep yang selanjutnya dinyatakan dalam rencana gudep.
  • Membahas dan memberikan persetujuan kegiatan bersama dan kalender kegiatan yang diajukan oleh Dewan Penggalang.
Rapat dan Pertemuan
  • Majelis Penggalang mengadakan pertemuansekurang-kurangnya 6 bulan sekali atau setiap kali diperlukan.
  • Pembina dan Pembantu Pembina mempunyai hak berbicara tetapi tidak mempunyai hak suara.
  • Pertemuan Majelis Penggalang bersifat formal.
  • Undangan disampaikan seminggu sebelumnya dan masalah yang akan dibicarakan diumumkan.
  • Peserta yang hadir menggunakan pakaian seragam
  • Tempat ditentukan lebih dahulu
  • Dengan upacara pembukaan dan penutupan

Lihat entri/topik terkait :
Gugusdepan Gerakan Pramuka, Bagan Organisasi Gerakan Pramuka, Pasukan Penggalang, Dewan Penggalang, Dewan Kehormatan Penggalang.

Sumber :
Keputusan Kwarnas Gerakan Pramuka Nomor 231 tahun 2007
Tentang Petunjuk Penyelenggaraan Gugusdepan Gerakan Pramuka.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar