Selasa, 11 September 2012
Upacara Umum dalam Gerakan Pramuka
Petugas dalam upacara
Untuk melaksanakan tiap upacara ditentukan petugas-petugas berikut :
1. Pembina Upacara,
2. Pemimpin Upacara,
3. Pengatur Upacara,
4. Pembawa Acara,
5. Pengibar Bendera,
6. Petugas-petugas lain.
Pembina Upacara
Pembina Upacara berhak :
1. menerima penghormatan dari peserta upacara yang dipimpin oleh Pemimpin Upacara ;
2. merobah dan mengesahkan rencana acara upacara yang diserasikan dengan situasi dan konsisi ;
3. melaksanakan acara yang ditentukan ;
4. melimpahkan wewenangnya kepada Pemimpin Upacara.
Pemimpin Upacara
Pemimpin Upacara berkewajiban :
1. memimpin peserta upacara untuk memberikan penghormatan kepada Pembina Upacara ;
2. mengatur ketertiban peserta upacara ;
3. mempertanggung jawabkan tugasnya kepada Pembina Upacara.
Pengatur Upacara
Pengatur Upacara berkewajiban :
1. menyusun rencana pelaksanaan upacara serta mengendalikan jalannya upacara ;
2. mengajukan rencana pelaksanaan upacara untuk mendapatkan pengesahan dari Pembina
Upacara dan memberikan penjeleasan seperlunya ;
3. mempertanggung jawabkan tugasnya kepada Pembina Upacara.
Pembawa Acara
Pembawa acara berkewajiban :
1. membaca acara upacara
2. dalam keadaan terpaksa dapat mengambil kebijaksanaan dengan persetujuan dari
Pengatur Upacara ;
3. mempertanggung jawabkan tugasnya kepada Pengatur Upacara.
Pengibar Bendera
Pengibar Bendera berkewajiban mengibarkan dan menurunkan bendera Sang Merah Putih, sesuai dengan ketentuan.
Petugas lain
Petugas lain berkewajiban melaksanakan tugas-tugas yang tidak dikerjakan oleh petugas-petugas di atas.
Upacara pengibaran Sang Merah Putih
1. Urutan acara ditentutakan menurut keperluan dan disesuaikan dengan maksud dan tujuan upacara.
2. Pedoman upacara pengibaran bendera Sang Merah Putih :
a. Pasukan peserta upacara disiapkan oleh Pemimpin Upacara.
b. Pembina Upacara menempatkan diri di tempat yang ditentukan.
c. Penghormatan pasukan kepada Pembina Upacara dipimpin oleh Pemimpin Upacara.
d. Laporan Pemimpin Upacara kepada Pembina Upacara bahwa upacara siap dimulai.
e. Petugas pengibar bendera Sang Merah Putih maju ke tiang bendera dan mengikatkan
bendera dengan tali dan setelah bendera direntangkan, salah seorang petugas mengatakan:
“Bendera siap”.
f. Pemimpin Upacara memberi aba-aba: ”Kepada Sang Merah Putih ….. hormat grak”, dan
semua peserta upacara memberi hormat, sampai bendera tiba di puncak tiang. Pengibaran
bendera itu dapat diiringi dengan lagu Indonesia Raya oleh korps musik atau kelompok vocal.
g. Setelah bendera sampai di puncak tiang, Pemimpin Upacara menyerukan aba-aba :
“Tegak ..… grak”.
h. Petugas Bendera mengikatkan tali ke tiang bendera, kemudian mundur tiga langkah
memberi hormat kepada bendera Sang Merah Putih dan kembali ke tempat semula.
i. Mengheningkan cipta dan berdoa dipimpin oleh Pembina Upacara.
j. Pembacaan teks Pancasila.
k. Amanat Pembina Upacara.
l. Laporan Pemimpin Upacara kepada Pembina Upacara vahwa upacara pengibaran bendera
telah dilaksanakan.
m. Penghormatan pasukan peserta upacara kepada Pembina Upacara di pimpin oleh Pemimpin
Upacara.
n. Pembina Upacara meninggalkan tempat upacara.
o. Pasukan peserta upacara dibubarkan oleh Pemimpin Upacara.
Petugas dalam upacara
1. Pasukan peserta upacara disiapkan oleh Pemimpin Upacara.
2. Pembina Upacara menempatkan diri di tempat yang ditentukan.
3. Penghormatan pasukan kepada Pembina Upacara dipimpin oleh Pemimpin Upacara.
4. Laporan Pemimpin Upacara kepada Pembina Upacara bahwa upacara penurunan/
penyimpanan Sang Merah Putih siap dimulai.
5. Petugas pengibar bendera Sang Merah Putih maju ke tiang bendera dan memberi hormat
kepada Sang Merah Putih.
6. Kemudian petugas melepas tali, dan setelah selesai mengatakan: “Bendera siap”.
7. Pemimpin Upacara memberi aba-aba: ”Kepada Sang Merah Putih ….. hormat grak”,
dan semua peserta upacara memberi hormat, sampai bendera tiba di batas bawah.
8. Pemimpin Upacara menyerukan aba-aba : “Tegak ..… grak”, kemudian petugas melepas
bendera dari tali lalu melipatnya dan selanjutnya dibawa ketempat semula (tidak balik kanan).
9. Berdoa dipimpin oleh Pembina Upacara.
10. Laporan Pemimpin Upacara kepada Pembina Upacara vahwa upacara pengibaran bendera
telah dilaksanakan.
11. Penghormatan pasukan peserta upacara kepada Pembina Upacara di pimpin oleh Pemimpin Upacara.
12. Pembina Upacara meninggalkan tempat upacara.
13. Pasukan peserta upacara dibubarkan oleh Pemimpin Upacara.
Bendera Setengah Tiang
1. Dalam keadaan berkabung, Sang Merah Putih dikibarkan setengah tiang, dengan jalan
menaikkannya ke puncak tiang lebih dahulu, kemudian diturunkan sampai setengah tiang.
2. Penurunan bendera yang berkibar setengah tiang dilakukan dengan menaikkannya ke puncak
tiang lebih dahulu, kemudian diturunkan.
Laporan
Pelaksanaan laporan diatur sebagai berikut :
1. Peserta upacara dalam keadaan sikap sempurna.
2. Pemimpin Upacara maju menghadap Pembina Upacara, menghormat lalu menyampaikan
laporan tentang keadaan peserta upacara.
3. Selesai laporan Pemimpin Upacara tanpa menghormat, kembali ke tempat semula.
4. Laporan penutup dilaksanakan oleh Pemimpin Upacara dengan maju menghadap Pembina
Upacara, langsung lapor tanpa menghormat lebih dahulu. Selesai laporan, memberi hormat
kemudian kembali ke tempat.
Mengheningkan cipta dan berdoa
1. Mengehningkan cipta dan berdoa dipimpin oleh Pembina Upacara dengan menundukkan
kepala dalam keadaan siap.
2. Tutup kepala tetap dipakai.
3. Sikap pada waktu berdoa sesuai dengan ketentuan agama dan kepercayaan masing-masing.
4. Mengheningkan cipta dan berdoa dapat diiringi oleh korp musik/sangkakala/genderang.
Acara Pelengkap
Jika dalam upacara penurunan/penyimpanan bendera diadakan aubade (lagu-lagu sanjungan) dan atraksi, lagu-lagu tersebut dinyanyikan sesudah Pembina Upacara berada di mimbar lain.
Lihat Entri/Topik terkait :
Upacara Sebagai Media Pendidikan Dalam Gerakan Pramuka
Sumber :
Keputusan Kwarnas Gerakan Pramuka No : 178 tahun 1979
Tentang Petunjuk Penyelenggaraan Upacara dalam Gerakan Pramuka
Print this page
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar