Pengertian
Badan Pemeriksa Keuangan Gugusdepan adalah badan independen yang dibentuk Musyawarah Gugusdepan dan bertanggungjawab kepada Musyawarah Gugusdepan
Susunan Keanggotaan
Susunan Badan Pemeriksa Keuangan Gugusdepan terdiri atas:
- Ketua
- Wakil Ketua
- Sekretaris
- Beberapa orang anggota
Pengesahan
Badan Pemeriksa Keuangan Gugusdepan dibentuk dan disahkan oleh Musyawarah Gugusdepan.
Pelantikan
Badan Pemeriksa Keuangan Gugusdepan dilantik bersama-sama dengan Pengurus Gugusdepan.
Lihat entri/topik terkait :
Gugusdepan Gerakan Pramuka, Bagan Organisasi Gugusdepan Gerakan Pramuka, Majelis Pembimbing Gerakan Pramuka, Musyawarah Gugusdepan Gerakan Pramuka.Sumber :
Keputusan Kwarnas Gerakan Pramuka No. 231 tahun 2007Tentang Petunjuk Penyelenggaraan Gugusdepan Gerakan Pramuka.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar