Jumat, 28 September 2012

Badan Pemeriksa Keuangan Gugusdepan




Pengertian
Badan Pemeriksa Keuangan Gugusdepan adalah badan independen yang dibentuk Musyawarah Gugusdepan dan bertanggungjawab kepada Musyawarah Gugusdepan

Susunan Keanggotaan
Susunan Badan Pemeriksa Keuangan Gugusdepan terdiri atas:
  • Ketua
  • Wakil Ketua
  • Sekretaris
  • Beberapa orang anggota

Pengesahan
Badan Pemeriksa Keuangan Gugusdepan dibentuk dan disahkan oleh Musyawarah Gugusdepan.

Pelantikan
Badan Pemeriksa Keuangan Gugusdepan dilantik bersama-sama dengan Pengurus Gugusdepan.






Lihat entri/topik terkait :
Gugusdepan Gerakan Pramuka, Bagan Organisasi Gugusdepan Gerakan Pramuka, Majelis Pembimbing Gerakan Pramuka, Musyawarah Gugusdepan Gerakan Pramuka.

Sumber :
Keputusan Kwarnas Gerakan Pramuka No. 231 tahun 2007
Tentang Petunjuk Penyelenggaraan Gugusdepan Gerakan Pramuka.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar