Kamis, 13 September 2012
Satuan Karya Gerakan Pramuka (Fungsi & Bentuk Pendidikannya)
Pengertian
Satuan karya pramuka disingkat saka, adalah wadah pendidikan kepramukaan guna menyalurkan minat, mengembangkan bakat, dan meningkatkan pengetahuan, kemempuan, keterampilan dan pengalaman para pramuka dalam berbagai bidang kejuruan, serta meningkatkan motivasinya untuk melaksanakan kegiatan nyata dan produktif sehingga dapat memberi bekal bagi kehidupan dan penghidupannya, serta bekal pengabdiannya kepada masyarakat, bangsa dan negara, sesuai dengan aspirasi pemuda Indonesia dan tuntutan perkembangan pembangunan, dalam rangka peningkatan ketahanan nasional.
Tujuan
1. Mengembangkan bakat, minat, pengetahuan, kemampuan, keterampilan dan pengalaman dalam
bidang kejuruan tertentu.
2. Meningkatkan motivasi melaksanakan kegiatan nyata dan produktif.
3. Memberi bekal bagi kehidupan dan penghidupannya.
4. Memberi bekal bagi pengabdiannya pada masyarakat, bangsa dan negara guna menunjang
pembangunan nasional. Sehingga dapat meningkatkan mutu dan tarf kehidupan serta dinamika
gerakan pramuka, serta peranannya dalam pembangunan nasional.
Sasaran
1. memiliki tambahan pengetahuan, pengalaman, keterampilan dan kecakapan yang dapat
mendukung kehidupan dan penghidupannya atau pengabdiannya kepada masyarakat, bangsa
dan negara.
2. meningkatkan kemantapan mental dan fisiknya
3. memiliki rasa tanggungjawab atas dirinya, masyarakat, bangsa dan negara serta tanggungjawab
kepada Tuhan Yang Maha Esa.
4. memiliki sikap dan cara berfikir yang lebih matang dalam menghadapi segala tantangan
dalam hidupnya.
5. dapat melaksanakan kepemimpinan yang bertanggungjawab, berdayaguna dan tepatguna.
6. dapat menyelenggarakan berbagai kegiatan yang positif, berdayaguna dan tepatguna sesuai
dengan minat dan bakatnya.
7. menjalankan secara nyata trisatya dan dasa darma.
Sifat
Saka bersifat terbuka dan bersifat pendidikan luar sekolah sesuai dengan minat, kegemaran dan bakat para pemuda dan pramuka.
Fungsi
1. Wadah pengenalan awal, pembinaan dan pengembangan pengetahuan dan keterampilan
di bidang kejuruan tertentu.
2. Sarana untuk pelaksanaan kegiatan nyata dan produktif, serta bakti kepada masyarakat.
3. Pelengkap pendidikan kepramukaan di gugusdepan.
4. Alat untuk mencapai tujuan gerakan pramuka.
Bidang-bidang Satuan Karya Pramuka (Saka)
1. Saka Bahari, satuan karya tempat peningkatan dan pengembangan pengetahuan, pengalaman,
keterampilan, kecakapan dan pengalamannya dibidang kebaharian. Saka Bahari memiliki krida
kegiatan (kelompok peminatan) : Krida Sumberdaya Bahari, Krida Jasa Bahari, Krida Wisata
Bahari, Krida Reksa Bahari
2. Saka Bakti Husada, satuan karya tempat peningkatan dan pengembangan pengetahuan,
pengalaman, keterampilan, kecakapan dan pengalamannya dibidang kesehatan. Saka Bakti
Husada memiliki krida kegiatan (kelompok peminaan) : Krida Bina Lingkungan Sehat, Krida
Bina Keluarga Sehat, Krida Penanggulangan Penyakit, Krida Bina Gizi, Krida Bina Obat,
Krida Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS)
3. Saka Bhayangkara, satuan karya tempat peningkatan dan pengembangan pengetahuan,
pengalaman, keterampilan, kecakapan dan pengalamannya dibidang kebhayangkaraan
(keamanan dan ketertiban masyarakat). Saka Bhayangkara memiliki krida kegiatan (kelompok
peminatan) Krida Ketertiban Masyarakat (Tibmas), Krida Lalu Lintas (Lantas), Krida
Pencegahan dan Penaggulangan Bencana (PPB), Krida Pengenalan Tempat Kejadian
Perkara (PTKP)
4. Saka Dirgantara, satuan karya tempat peningkatan dan pengembangan pengetahuan,
pengalaman, keterampilan, kecakapan dan pengalamannya dibidang kedirgantaraan. Saka
Dirgantara memliki krida kegiatan (kelompok peminatan) : Krida Olahraga Dirgantara, Krida
Pengetahuan Dirgantara, Krida Jasa Kedirgantaraan
5. Saka Keluarga Berencana, disingkat saka Kencana, satuan karya tempat peningkatan dan
pengembangan pengetahuan, pengalaman, keterampilan, kecakapan dan pengalamannya
di bidang kependudukan dan keluarga berencana. Saka Kencana memiliki krida kegiatan
(kelompok peminatan) Krida Bina Keluarga Berencana dan Kesehatan Reproduksi (KB
dan KR), Krida Bina Keluarga Sejahtera dan Pemberdayaan Keluarga (KS dan PK),
Krida Advokasi dan Komunikasi Informasi Edukasi (Advokasi dan KIE), Krida Bina Peran
Serta Masyarakat (PSM).
6. Saka Tarunabumi, satuan karya tempat peningkatan dan pengembangan pengetahuan, pengalaman,
keterampilan, kecakapan dan pengalamannya dibidang pertanian. Saka Tarunabumi memiliki krida
kegiatan (kelompok peminatan) Krida Pertanian dan Tanaman Pangan, Krida Pertanian Tanaman
Perkebunan, Krida Perikanan, Krida Peternakan, Krida Pertanian Tanaman Holtikultura.
7. Saka Wanabakti, satuan karya tempat peningkatan dan pengembangan pengetahuan, pengalaman,
keterampilan, kecakapan dan pengalamannya dibidang kehutanan. Saka Wanabakti memiliki krida
kegiatan (kelompok peminatan) Krida Tata Wana, Krida Reksa Wana, Krida Bina Wana, Krida
Guna Wana
8. Saka wirakartika, satuan karya tempat peningkatan dan pengembangan pengetahuan, pengalaman,
ketrampilan dan kecakapan di bidang bela negara. Saka Wirakartika memiliki krida kegiatan
(kelompok peminatan) Krida Survival, Krida Pionering (Perintis), Krida Mountainering, Krida
Navigasi Darat, Krida penanggulangan bencana alam
Satuan Karya Pramuka Dibidang Lainnya
Bidang satuan karya pramuka lainnya dimungkinkan pembentukannya bila dianggap perlu dan sesuai dengan aspirasi, kebutuhan, kondisi dan situasi pemuda dan masyarakat. Pembentukan dan pengesahan bidang satuan karya pramuka yang baru diusulkan dalam musyawarah nasional.
Sifat dan Ruang Lingkup Kegiatan
1. Kegiatan saka adalah kegiatan dalam rangka pengenalan awal, pengembangan bakat dan
kegemaran anggota gerakan pramuka dalam bidang kejuruan tertentu melalui proses pendidikan
kepramukaan.
2. Kegiatan yang tersebut di atas harus menjurus kearah pengembangan dam pembinaan watak,
mental, rohani, jasmani, bakat, pengetahuan, pengalaman, dan kecakapan yang bersangkutan dan
dijalankan sebanyak mungkin dengan praktek dan secara praktis, dengan menggunakan system
among dan dengan berdasarkan prinsip-prinsip dasar metodik pendidikan kepramukaan.
3. Pendidikan yang berupa kegiatan itu dilaksanakan sebanyak mungkin dengan praktek, yaitu
berupa kegiatan nyata yang memberi kesempatan kepada mereka untuk menerapkan sendiri
pengetahuan dan kecakapannya dengan menggunakan alat yang nyata.
4. Pendidikan yang berupa kegiatan itu dilaksanakan secara praktis dan intensif, yaitu
berkesinambungan, secara sederhana, mengandung banyak improvisasi, swadaya, tidak
memerlukan biaya tinggi, mudah dilaksanakan dan dapat membawa hasil yang nyata.
Bentuk dan Macam Kegiatan
1. Latihan saka secara berkala dilaksanakan diluar kegiatan/latihan gugusdepan anggota
yang bersangkutan
2. Diusahakan agar latihan ini tidak mengganggu latihan/kegiatan gugusdepan.
3. Kegiatan khusus untuk kepentingan tertentu, misalnya persiapan lomba,ulang tahun saka,
hari pramuka, dan lain-lain.
4. Perkemahan bakti saka diikuti oleh anggota saka yang bersangkutan, dalam rangka
membaktikan diri kepada masyarakat.
5. Perkemahan antar saka diikuti oleh berbagai macam saka dalam rangka bertukar pengetahuan
dan pengalaman.
Tingkat Kegiatan
1. Latihan saka dan kegiatan khusus dilaksanakan ditingkat ranting dengan dipimpin oleh
dewan saka, serta didampingi oleh pamong saka dan instruktur saka.
2. Perkemahan bakti saka diselenggarakan di tingkat ranting, cabang dan daerah, sekurang-
kurangnya sekali dalam satu kali masa bakti saka yang bersangkutan.
3. Perkemahan antar saka, diselenggarakan ditingkat ranting, cabang, daerah, dan nasional
sesuai dengan kepentingannya.
Sarana Kegiatan
1. Pada dasarnya saka harus dapat menggunakan alat perlengkapan dan sarana setempat
dalam melaksanakan kegiatannya.
2. Untuk meningkatkan mutu kegiatan perlu diusahakan adanya sarana yang sesuai dengan
keadaan dan kemampuan setempat.
3. Dengan bantuan pimpinan saka dan kwartir, serta majelis pembimbing kwartir yang bersangkutan,
pamong saka beserta instruktur saka mungusahakan adanya sarana yang memadai, baik dalam
jumlah maupun mutunya.
Lihat Entri/Terkait :
Wadah Pembinaan Pramuka Penegak dan Pandega, Perjalanan Bakti Pramuka Penegak, Perjalanan Bakti Pramuka Pandega, Saka, Bahari, Saka Bhayangkara, Saka Baktihusada, Saka Dirgantara, Saka Kencana, Saka Tarunabumi, Saka Wanabakti, Saka Wirakartika.
Sumber :
Keputusan Kwarnas Gerakan Pramuka No : 32 tahun 1989
Tentang Petunjuk Penyelenggaraan Satuan Karya Gerakan Pramuka
. Print this page
Tidak ada komentar:
Posting Komentar